KPK Geledah BPN Mojokerto, Sita Dokumen dan Amplop Berisi Uang

avatar pusaran.net

pusaran.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (23/9/2026). Penggeledahan dilakukan dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

Baca Juga: Gerindra Jatim: Wali Kota Maidi Bukan Kader Partai

Penyidik juga mengamankan sejumlah amplop berisi uang yang diduga diterima dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto.

Baca Juga: Bagus Panuntun Jadi Plt Wali Kota Madiun

"Uang-uang tersebut masih tersimpan dalam amplop, nantinya tentu akan dilakukan penghitungan oleh penyidik," kata Budi.

Penggeledahan berlanjut pada Kamis (24/9/2026), dengan sasaran Kantor Wilayah BPN Jawa Timur.

Baca Juga: Maidi Terjaring OTT KPK, PSI Melenggang ke Kursi Wali Kota Madiun

"Saat ini penggeledahan masih berlangsung. Kami akan sampaikan setiap perkembangannya, sebagai bentuk komitmen KPK dalam melaksanakan proses hukum secara transparan," pungkas Budi.

Berita Terbaru