GM FKPPI Jatim Desak Dalang Penyadapan Presiden Dibongkar

avatar pusaran.net

pusaran.net - Pengurus Daerah XIII Generasi Muda FKPPI Jawa Timur mengecam keras dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dikaitkan dengan mantan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi Polri.

Ketua PD XIII GM FKPPI Jawa Timur sekaligus Wakil Ketua Umum PP GM FKPPI, Ir. R. Agoes Soerjanto, MT, menegaskan bahwa apabila terbukti, tindakan tersebut merupakan pengkhianatan terhadap amanah negara dan harus diusut hingga ke akar-akarnya.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto: Penyadapan Ilegal Bukan Sekadar Penyalahgunaan Wewenang, tetapi Pelanggaran HAM dan Demokrasi

“Bagi keluarga besar TNI-Polri, loyalitas tertinggi adalah kepada negara, konstitusi, dan pemerintahan yang sah. Bukan kepada orang, mantan atasan, ataupun jaringan kekuasaan tertentu. Jika instrumen negara digunakan secara melawan hukum untuk mengawasi Presiden, itu adalah pengkhianatan terhadap amanah negara,” tegas Agoes.

Menurutnya, penyidikan harus mengungkap keseluruhan rantai komando, mulai dari pemberi perintah, pelaksana, penyedia perangkat, hingga pihak yang menerima dan memanfaatkan informasi hasil penyadapan.

“Jangan berhenti pada pelaksana. Bongkar aktor intelektualnya, siapa yang memerintahkan dan untuk kepentingan siapa operasi itu dilakukan. Pangkat dan jabatan tidak boleh menjadi perlindungan dari proses hukum,” ujarnya.

Agoes juga meminta penyidik mendalami kemungkinan adanya motif politik maupun tujuan yang lebih jauh terhadap keamanan negara dan pemerintahan yang sah. Apabila ditemukan bukti yang memenuhi unsur tindak pidana terhadap keamanan negara, penerapan ketentuan terkait, termasuk pasal makar dalam KUHP Nasional, perlu dikaji secara cermat berdasarkan pembuktian hukum.

Baca Juga: GM FKPPI Jatim Kecam Israel, Dorong Negara Lindungi Prajurit

Sementara itu, Sekretaris PD XIII GM FKPPI Jawa Timur, Didik Prasetiyono, menegaskan bahwa sikap organisasi di Jawa Timur sejalan dengan arahan Ketua Umum PP GM FKPPI, Dwi Rianta Soerbakti, yang mendorong penuntasan perkara penyadapan ilegal secara tegas, transparan, dan konstitusional.

“Sebagaimana arahan Ketua Umum PP GM FKPPI, persoalan ini menyangkut kewibawaan negara, supremasi hukum, dan kepercayaan rakyat terhadap institusi penegak hukum. Kami mendukung Presiden Prabowo dan Polri untuk menuntaskan perkara ini tanpa pandang bulu,” ujar Didik.

Didik mengingatkan bahwa penyadapan ilegal terhadap Presiden, apabila terbukti, memiliki konsekuensi serius terhadap keamanan informasi negara. Karena itu, penyidikan juga harus menelusuri aliran informasi, pihak yang menguasainya, serta kemungkinan pemanfaatannya untuk kepentingan politik maupun ekonomi.

Baca Juga: GM FKPPI Jatim: Reformasi Polri Bukan Sekadar Perubahan, Tapi Kebangkitan Keteladanan

“Yang harus dibongkar bukan sekadar siapa menyadap siapa. Negara harus memastikan apakah ada jaringan kekuasaan yang menggunakan instrumen negara di luar kendali hukum. Jangan sampai perkara pidananya selesai, tetapi jaringan dan ancaman terhadap keamanan negara masih tertinggal,” tegas Didik.

Ia menambahkan, pengungkapan perkara ini harus menjadi momentum memperkuat pengawasan internal dan mengembalikan marwah Polri sebagai institusi yang profesional serta tunduk kepada konstitusi.

“Tidak boleh ada negara di dalam negara. Tidak boleh ada jaringan kekuasaan yang merasa lebih tinggi daripada hukum. Siapa pun yang menyalahgunakan kewenangan negara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Didik. (pn1)

Berita Terbaru