Komisi C DPRD Surabaya Dorong Pemerataan Infrastruktur Antisipasi Banjir

avatar pusaran.net

pusaran.net - Komisi C DPRD Kota Surabaya mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Upaya tersebut dinilai penting untuk meminimalkan potensi genangan hingga banjir, terutama saat musim hujan.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Minun Latif, menyatakan dukungannya terhadap pembangunan lima rumah pompa baru yang dijadwalkan mulai beroperasi pada 1 Desember 2026.

Baca Juga: 5 Rumah Pompa Baru Surabaya Beroperasi 1 Desember 2026

Menurut dia, pembangunan rumah pompa menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mengantisipasi banjir. Fasilitas tersebut berfungsi menyedot dan mengalirkan air agar tidak menggenangi kawasan permukiman maupun jalan.

“Yang jelas, Wali Kota tidak menginginkan Surabaya ini terjadi banjir atau genangan. Karena itu, banyak dibangun rumah pompa untuk menyedot air yang ada di Kota Surabaya agar tidak terjadi genangan, apalagi sampai banjir,” ujar Minun.

Politisi senior PKB tersebut menilai pembangunan rumah pompa perlu dibarengi dengan pembenahan sistem drainase dan normalisasi sungai. Sebab, keberadaan rumah pompa tidak akan optimal apabila saluran air tersumbat atau aliran menuju sungai dan laut tidak lancar.

“Selama Surabaya masih ada laporan banjir, penyebabnya harus dicari. Di samping pengerukan sungai, baru kemudian dibuatkan rumah pompa sehingga aliran air bisa lancar ke laut atau ke sungai,” ungkapnya.

Minun juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir. Menurut dia, kawasan timur hingga ujung barat Surabaya harus mendapatkan perhatian sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing wilayah.

Baca Juga: Super New Moon, Pemkot Siapkan Mitigasi Banjir Rob Surabaya

Selain rumah pompa, dia menyoroti pembangunan saluran air di sekitar Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Infrastruktur tersebut dinilai diperlukan karena sebelumnya kawasan itu belum memiliki saluran yang memadai. Dia memperkirakan pengerjaannya dapat rampung pada November 2026.

Namun, Minun tidak menampik pelaksanaan proyek infrastruktur tersebut memunculkan keluhan masyarakat, terutama akibat kemacetan di sekitar lokasi pekerjaan.

Karena itu, dia meminta kontraktor mempercepat pengerjaan proyek serta mengatur penempatan material konstruksi agar tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Minta Proyek Saluran Air dan Rumah Pompa Rampung November

“Diharapkan para kontraktor segera melaksanakan pekerjaan secepat mungkin dan tidak meletakkan bahan atau material di sembarang tempat sehingga tidak terjadi kemacetan di jalan raya,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan Pemkot Surabaya agar tidak segan memberikan sanksi kepada kontraktor yang gagal menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal. Bahkan, sanksi blacklist dinilai perlu diterapkan sebagai bentuk evaluasi dan efek jera.

“Ya, mestinya ada. Dari Pemkot pasti ada sanksi yang diberikan, minimal blacklist. Ke depannya tidak mungkin meminta diberi pekerjaan lagi,” pungkasnya.(ADV)

Berita Terbaru