Polda Jatim Ungkap 178 Kasus Pencurian Juli 2026, 206 Orang Ditetapkan Tersangka

avatar pusaran.net

pusaran.net - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur bersama 39 kepolisian resor se-Jawa Timur berhasil mengungkap total 178 kasus pencurian biasa (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau kasus 3C sepanjang bulan Juli 2026.

Operasi ini dilaksanakan Satgas Unit Reaksi Cepat (URC) berdasarkan Surat Perintah Dirreskrimum Nomor Sprin/528/V/RES.1.24./2026 tanggal 25 Mei 2026. Kegiatan dipaparkan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (31/7/2026). 

Baca Juga: Diburu Polisi, Terduga Pelaku Pungli CFD Berpindah-pindah

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast membuka kegiatan dan menegaskan pengungkapan ini merupakan langkah nyata kepolisian menjawab keresahan masyarakat.
 
"Kami sampaikan data hasil kerja keras jajaran Ditreskrimum dan seluruh Polres jajaran terkait penindakan kasus 3C yang menjadi fokus pengamanan saat ini. Informasi ini kami buka secara transparan kepada publik melalui rekan-rekan media," ujar Jules dalam konferensi pers.
 
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing memaparkan rincian hasil operasi, dengan tujuan menangkap pelaku perorangan maupun sindikat, menekan angka kejahatan, dan menjaga stabilitas keamanan Jawa Timur.
 
"Dalam satu bulan, kami tetapkan 206 tersangka, 199 laki-laki dan 7 perempuan dari pengungkapan 178 kasus. Perinciannya: 98 kasus Curat, 29 kasus Curas, dan 51 kasus Curanmor," jelas Roy.
 
Wilayah dengan pengungkapan terbanyak adalah, lanjut Roy, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Malang, dan Polresta Sumenep. Barang bukti yang disita antara lain: uang tunai Rp29.465.500, 7 unit kendaraan roda empat, 104 unit sepeda motor, 7 unit elektronik, 5,85 gram emas, 41 kunci leter T, 7 senjata tajam, 1 senjata api, serta hewan ternak hasil curian.
 
Pelaku disangkakan Pasal 476, 477, 479 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Roy menegaskan Satgas URC kini telah beroperasi di seluruh jajaran:
 
"Kami berkomitmen menindak tegas dan berkelanjutan. Kami juga mengajak masyarakat aktif melaporkan indikasi ke kantor polisi atau saluran resmi, demi terwujudnya Jatim yang aman dan kondusif," tegasnya.
 
Dalam kesempatan itu, sejumlah kendaraan hasil kasus telah diserahkan kembali kepada pemiliknya.

Baca Juga: PersenHari Bhayangkara ke-80,  Teguhkan Semangat “Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru