pusaran.net - Upaya menyelundupkan narkotika ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya dilakukan dengan modus tak biasa. Paket kristal putih yang diduga sabu disembunyikan di dalam sejumlah makanan yang dibawa seorang pengunjung perempuan.
Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas setelah mencurigai gerak-gerik pengunjung berinisial SA saat pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U) Rutan Kelas I Surabaya, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 08.45 WIB.
Baca Juga: Modus Kotak Susu, Sabu Gagal Masuk Rutan Surabaya
Kecurigaan pertama kali muncul saat petugas penggeledahan berinisial RAP melakukan pemeriksaan. Temuan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Kepala Regu Pengamanan (Karupam) dan Wakil Kepala Regu Pengamanan (Wakarupam).
SA selanjutnya tetap berada dalam pengawasan petugas ketika menuju aula kunjungan. Pemeriksaan dan pengawasan kembali menemukan sejumlah kejanggalan pada barang bawaan yang dibawa ke area kunjungan.
Petugas kemudian membawa SA bersama warga binaan terkait ke Pos Karupam untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.
Hasil pemeriksaan mengungkap adanya paket berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut sengaja disembunyikan di dalam berbagai makanan, di antaranya masakan Bali, telur, tahu dan ikan tongkol.
Baca Juga: Kokain 22 Kg dari Pesisir Sumenep Dimusnahkan
Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan lima pocket berukuran sedang dan satu gulungan pocket kecil yang diduga berisi sabu.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengapresiasi ketelitian petugas dalam menggagalkan upaya tersebut.
“Keberhasilan ini merupakan hasil dari kewaspadaan dan ketelitian petugas dalam melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba memasukkan narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam Rutan,” tegasnya.
Baca Juga: Ini Penjelasan Karutan Terkait Tahanan Kerusuhan Agustus Tewas di Medaeng
Menurut Tristiantoro, kasus tersebut menjadi pengingat bahwa pemeriksaan terhadap pengunjung maupun barang bawaan harus dilakukan secara teliti, termasuk terhadap makanan yang dibawa masuk ke area kunjungan.
Setelah barang yang diduga narkotika ditemukan, petugas langsung mengamankan SA beserta barang bukti. Pihak Rutan Kelas I Surabaya kemudian berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
Rutan Kelas I Surabaya menegaskan komitmennya untuk mencegah peredaran narkotika di dalam lingkungan rutan. Pengawasan berlapis terhadap pengunjung dan barang bawaan terus dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban.
Editor : Wasi