pusaran.net - Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menembak pelaku begal bernama Agus hingga tewas, setelah lelaki 30 tahun itu menyerang petugas dengan senjata tajam saat upaya penangkapan di sekitar Apollo, Pasuruan, Minggu (14/12/2025) malam pukul 23.00.
Kejadian dimulai ketika A membacok Aiptu Susanto dari Polres Lumajang. Setelah peristiwa pembacokan, pelaku tetap berkeliaran di wilayah Lumajang dan berhasil melarikan diri saat polisi melakukan gerebekan di rumah saudaranya pada malam Jumat (12/12/2025).
Baca Juga: Polda Jatim Ungkap 178 Kasus Pencurian Juli 2026, 206 Orang Ditetapkan Tersangka
"Terlalu licin, dia selalu berpindah tempat persembunyian. Kami menyebarkan anggota untuk mengejar dan melakukan sweeping ke semua rumah kerabat," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, ketika ditemui di kamar mayat RS Bhayangkara Surabaya, Senin (15/12/2025).
Baca Juga: Diburu Polisi, Terduga Pelaku Pungli CFD Berpindah-pindah
Pihak kepolisian kemudian mendapatkan informasi bahwa A berada di rumah temannya di Pasuruan. Saat penangkapan, pelaku bersama satu temannya yang hingga kini masih kabur. Ketika diamankan, Agus menyerang petugas dengan celurit.
"Kami memberikan tembakan peringatan ke udara, tapi tidak digubris. Karena membahayakan, kami lakukan tindakan tegas untuk melumpuhkan. Dia tewas saat dalam perjalanan ke rumah sakit," jelas Jumhur.
Baca Juga: Polisi Tahan Dua Pengusaha Buah Tersangka Kasus Pengeroyokan, Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sajam jenis celurit dan helm yang digunakan saat membacok Aiptu Susanto serta menyerang petugas. (pn1).
Editor : Wasi