Pusaran.Net - Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim Muhamad Reno Zulkarnaen tidak hadir dalam pemeriksaan oleh penyidik KPK.
"Dia tidak hadir karena sedang menjalankan ibadah Umroh. Sehingga akan dilakukan penjadwalan ulang,"ujar Ali Fikri, dalam rilisnya, Kamis (2/2/2023).
Baca Juga: 100 Atlet Esport Ramaikan “Ini Surabaya” Championship 2026
Selain, Muhamad Reno Zulkarnaen ada Ketua Fraksi PPP DPRD Jatim, Achmad Sillahuddin yang tidak hadir dalam pemeriksaan bersama 10 orang yang dipanggil oleh KPK.
"Achmad Sillahudin juga tidak hadir dalam pemeriksaan. Sedianya 10 anggota DPRD Jatim yang dipanggil KPK, dua orang yang tidak hadir,"ungkap Ali Fikri.
Baca Juga: Lucy Kurniasari Apresiasi Dukungan untuk Program MBG
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa delapan saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jatim. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jatim, Surabaya, Rabu (1/2/2023).
delapan orang saksi yang hadir dan diperiksa, yakni Sri Untari (Anggota DPRD Jatim/PDIP), Fauzan Fuadi (Anggota DPRD Jatim/PKB), Muhammad Fawait (Anggota DPRD Jatim/Gerindra), dan Blegur Prijanggono (Anggota DPRD Jatim/Golkar).
Baca Juga: Serap Aspirasi Warga Kebangsren, Cahyo Harjo Tekankan Penguatan SDM
Lalu Suyatni Priasmoro (Anggota DPRD Jatim/Nasdem), Heri Romadhon (Anggota DPRD Jatim/PAN), Kusnadi (Anggota DPRD Jatim/PDIP), dan Maudy Farah Fauzi (Pegawai Bank BNI Cabang HR Muhammad Surabaya). (pn2)
Editor : Wasi