Ini Alasan Ketua F-Demokrat DPRD Jatim Tidak Hadiri Pemeriksaan KPK

avatar pusaran.net

Pusaran.Net - Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim Muhamad Reno Zulkarnaen tidak hadir dalam pemeriksaan oleh penyidik KPK.

"Dia tidak hadir karena sedang menjalankan ibadah Umroh. Sehingga akan dilakukan penjadwalan ulang,"ujar Ali Fikri, dalam rilisnya, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga: Pemkot Surabaya Kembali Terima Hibah Aset Rampasan KPK

Selain, Muhamad Reno Zulkarnaen ada Ketua Fraksi PPP DPRD Jatim, Achmad Sillahuddin yang tidak hadir dalam pemeriksaan bersama 10 orang yang dipanggil oleh KPK.

"Achmad Sillahudin juga tidak hadir dalam pemeriksaan. Sedianya 10 anggota DPRD Jatim yang dipanggil KPK, dua orang yang tidak hadir,"ungkap Ali Fikri.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Tidak Hadir Saat Dipanggil KPK, Ini Penjelasan Sekdaprov

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa delapan saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jatim. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jatim, Surabaya, Rabu (1/2/2023).

delapan orang saksi yang hadir dan diperiksa, yakni Sri Untari (Anggota DPRD Jatim/PDIP), Fauzan Fuadi (Anggota DPRD Jatim/PKB), Muhammad Fawait (Anggota DPRD Jatim/Gerindra), dan Blegur Prijanggono (Anggota DPRD Jatim/Golkar).

Baca Juga: Kasus Korupsi Hibah SMK Rp 65 Miliar, Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Pendidikan Jatim

Lalu Suyatni Priasmoro (Anggota DPRD Jatim/Nasdem), Heri Romadhon (Anggota DPRD Jatim/PAN), Kusnadi (Anggota DPRD Jatim/PDIP), dan Maudy Farah Fauzi (Pegawai Bank BNI Cabang HR Muhammad Surabaya). (pn2)

Editor : Wasi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal