KPU Jatim: NPHD Pilgub 2024 Akan Diteken Satu Bulan Sebelum Tahapan Dimulai

pusaran.net

Pusaran.Net - Rapat Koordinasi (Rakor) Penyediaan Dana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur Tahun 2024 menyepakati beberapa poin. Salah satunya yakni Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) akan dilakukan satu (1) bulan sebelum tahapan dimulai.

Demikian ungkap Divisi Perencanaan dan Logistik Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Miftahur Rozaq ditemui usai mengikuti rakor yang digelar pada Kamis, 6 April 2023. Bertempat di ruang rapat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur (Bakesbangpol Jatim), jalan Putat Indah Nomor 1 Surabaya.

Baca juga: Raih 980.380 Suara, Eri Cahyadi Resmi Jadi Wali Kota Surabaya Periode 2025 - 2030

Sebelumnya Rozaq menyampaikan pula bahwa terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, merupakan buah dari hasil koordinasi pihak Pemprov dan KPU Jatim dengan Kemendagri beberapa waktu lalu.

“Terkait dengan pendanaan Pilgub Jatim Tahun 2024, nantinya belanja hibah kegiatan PemilihanTahun 2024 akan dituangkan dalam NPHD. Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan paling lambat satu (1) bulan sebelum tahapan Pemilihan Tahun 2024 dimulai,” ujarnya.

Kesepakatan terkait dengan waktu penandatanganan NPHD selanjutnya dituangkan di dalam Berita Acara Rakor Penyediaan Dana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.

Baca juga: KPU Telah Lakukan Antisapasi Daerah Rawan Konflik di Pilkada Jatim

“Di dalam Berita Acara tersebut juga menyepakati jika pencairan tahap pertama di tahun 2023 sebesar 40ri nilai NPHD. Paling lambat empat belas (14) hari kerja setelah NPHD ditandatangani. Berikutnya, untuk pencairan tahap kedua di tahun 2024 sebesar 60ri nilai NPHD. Paling lambat lima (5) bulan sebelum pemungutan suara tanggal 27 November 2024,” papar Rozaq.

Di sisi lain, Kepala Bakesbangpol Jatim, Eddy Supriyanto mengatakan penyediaan anggaran Pilgub Jatim atau Pemilihan Tahun 2024 nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Pemprov Jatim.

Baca juga: Perwakilan 36 Negara Akan Meninjau Pelaksanaan Pilkada Serentak di Jatim

Rakor ini diikuti oleh KPU Jatim, Bakesbangpol, Inspektorat, BadanPerencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Berlangsung dari pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai.(pn1) 

(AA)

Editor : Wasi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru