Kunjungi KPU Jatim, JPPR Jatim: Kami Berharap Bisa Bantu Sukseskan Pemilu 2024

pusaran.net

Pusaran.Net - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Jawa Timur melakukan audiensi ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Senin (12/9/2022).

Koordinator JPPR Provinsi Jawa Timur, Amik Fikriati mengatakan, kunjungan ke KPU Jatim ingin menyampaikan bahwa lembaganya telah terakreditasi Bawaslu RI. Dan mempunyai wakil di 38 kota/kabupaten di Jawa Timur.

Baca juga: Raih 980.380 Suara, Eri Cahyadi Resmi Jadi Wali Kota Surabaya Periode 2025 - 2030

"Audiensi ini, kami ingin sampaikan JPPR Jatim sudah terakreditasi oleh Bawaslu RI. Kami ada di 38 kabupaten/kota di Jatim. Dan 20 sudah diurus Surat Keputusannya. Kami berharap pula bisa membantu menyukseskan Pemilu Tahun 2024,” kata Amik Fikriati.

Menanggapi Koordinator JPPR Provinsi Jatim, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyambut baik kunjungan JPPR.

“Apa yang bisa dilakukan KPU dengan JPPR silahkan disinergikan. Silahkan datang ke KPU Jatim. Jika butuh data yang berkaitan dengan pemilu, silahkan manfaatkan KPU untuk kepentingan bersama menuju Pemilu 2024. Tentu kita memiliki visi yang sama untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024,” tutur Anam mengakhiri sambutannya.

Baca juga: KPU Telah Lakukan Antisapasi Daerah Rawan Konflik di Pilkada Jatim

Sedangkan Gogot Cahyo Baskoro yang merupakan Divisi Sosialisasi; Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat menyampaikan terimakasih dan menyambut baik JPPR yang bersedia hadir di KPU Jatim.

“Kami berharap terbangun sinergisitas antara KPU Jatim dengan JPPR Provinsi Jawa Timur pada tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. Kami merasa beruntung bekerja sama dengan JPPR. Sinergisitas ini baiknya tidak hanya di tingkat provinsi, namun juga tingkat kabupaten/kota,” terang Gogot.

Baca juga: Perwakilan 36 Negara Akan Meninjau Pelaksanaan Pilkada Serentak di Jatim

Gogot berharap JPPR dapat membantu KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. “Jika ada hal yang harus kami koreksi, maka akan kami lakukan. Lalu, jika ada penyelenggara di bawah kami ada yang melanggar kode etik, maka JPPR boleh segera laporkan kepada kami atau KPU RI,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung di Media Center, kantor KPU Jatim di jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Hadir dari JPPR hadir diantaranya Koordinator Provinsi, Amik Fikriati, Manager Digitalisasi, Milatul Ilmi, Manajer Divisi Pemantauan, Rudi Wibowo, dan Divisi Hukum dan Advokasi, Adit.

Sementara itu dari KPU Jatim dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Jatim, Choirul Anam, Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, dan Nurul Amalia. Selanjutnya dari sekretariat ada Plh. Sekretaris, Rizki Indah Susanti, Kepala Bagian (Kabag) Tekmas, Popong Anjarseno, Kabag Kabag Keuangan; Umum; dan Logistik Suharto (Totok), Pejabat Fungsional Ahli Madya Penata Kelola Pemilu, Yulyani Dewi, Kepala Subbagian (Kasubbag) Parmas, Prahasthiwi Kurnia Sitorosmi. (pn3)

Editor : Wasi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru