pusaran.net - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus pelemparan dari luar tembok Lapas pada Selasa (22/7/2025).
Berawal dari patroli malam yang dilakukan oleh petugas blok E bernama Hilmi, ia mendengar suara benda jatuh dari arah atap. Setelah melakukan pengecekan, Hilmi menemukan bungkusan mencurigakan yang tergeletak di antara blok E dan B.
Baca Juga: Kokain 22 Kg dari Pesisir Sumenep Dimusnahkan
Bungkusan yang dibalut lakban hitam itu kemudian diserahkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Dhony Galeh Sulistyo.Setelah dilakukan pemeriksaan, bungkusan tersebut berisi 1.000 butir pil dobel L, 90 butir pil Reklona, dan 49 butir pil ekstasi.
Kepala Lapas Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, mengapresiasi kesigapan petugas dan sinergi yang terjalin dengan pihak kepolisian.
Baca Juga: Narkoba Merajalela, Polisi Bongkar 5.924 Kasus di Jatim Sepanjang 2025
"Ini bukti nyata bahwa integritas dan kesiapsiagaan jajaran kami sejalan dengan komitmen Kementerian Hukum dan HAM serta Ditjen Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas bersih dari narkoba,” ujar Ma’ruf.
Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.
Baca Juga: Polda Jatim Hancurkan 9,3 Kg Sabu Jelang Nataru, 40 Tersangka Diciduk
"Barang bukti telah kami serahkan ke Polres Tulungangung untuk dilakukan penyelidikan,"pungkasnya.(pn1)
Editor : Wasi