pusaran.net - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mencatat tren pengungkapan kasus narkoba di wilayah Jawa Timur sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan. Total pengungkapan kasus naik 6,49 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, mengungkapkan bahwa selama periode Januari hingga Desember 2025, aparat berhasil membongkar 5.924 kasus narkotika dengan jumlah tersangka mencapai 7.617 orang.
Baca Juga: Polda Jatim Sikat 320 Kasus Kejahatan Jalanan, 319 Tersangka Diciduk
“Jumlah tersangka juga mengalami kenaikan 9,14 persen dibandingkan data tahun 2024,” ujar Kombes Pol Robert Da Costa, Kamis (18/12/2025).
Dari ribuan kasus tersebut, polisi menyita berbagai jenis barang bukti narkoba, antara lain 292,488 gram sabu, 103,782 gram ganja berikut 960 batang tanaman, 60.989 butir ekstasi, 4,70 gram kokain, serta sekitar 8,6 juta butir obat keras.
Baca Juga: Keluarga Korban Sebut Alat Bantu Mati Saat Kebakaran RS Soetomo
Pada kesempatan yang sama, jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polda Jatim kembali memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan 24 kasus dengan total 40 tersangka, termasuk 9,3 kilogram sabu.
Robert menegaskan, langkah penindakan dan pemusnahan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 4,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kebakaran RSUD dr Soetomo
“Selama periode Januari hingga Desember 2025, Polda Jatim berhasil mengungkap 5.924 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 7.617 orang,” tandasnya. (pn1)
Editor : Wasi