pusaran.net - Dua penumpang Kereta Api Sancaka, Widya Anggraini dan Farah Aqmarinah, saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mata Undaan, Surabaya. Keduanya menjadi korban insiden pelemparan batu saat kereta melintas antara Stasiun Klaten dan Srowot pada Sabtu, 6 Juli 2025.
Serpihan kaca jendela yang pecah akibat pelemparan batu mengenai mata mereka, menyebabkan cedera serius. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya langsung merespons cepat dengan merujuk kedua korban ke RS Mata Undaan setelah mendapatkan perawatan awal di Solo.
Baca Juga: Penumpang KAI Daop 8 Surabaya Tembus 6 Juta Sepanjang 2025
Kini, Widya dan Farah menjalani perawatan intensif untuk memulihkan kondisi mata mereka. PT KAI Daop 8 Surabaya memastikan bahwa keduanya mendapatkan perawatan terbaik dan memantau kondisi mereka secara ketat.
"Kami berkomitmen penuh terhadap keselamatan dan kenyamanan penumpang. Perawatan terbaik dan pendampingan penuh diberikan kepada kedua korban, termasuk jaminan asuransi perjalanan." K
kata Luqman Arif, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya dalam keterangan resminya, Selasa (8/7/2025)
Baca Juga: KA Barang Aksa Cargo Anjlok di Pasar Turi, Warga Kaget Suara Dentuman
dr. Dedik Ipung Setiawan, dokter di RS Mata Undaan Surabaya, menjelaskan kondisi kedua korban. "Kondisi kedua pasien saat ini stabil. Meskipun mengalami luka di kornea, namun hanya Luka kecil dan kami sudah berikan obat tetes mata agar tidak infeksi."
Sementara itu, Widya Anggraini, salah satu korban, mengungkapkan rasa syukurnya atas penanganan cepat dari KAI. "Saya sangat takut saat kejadian, tapi saya bersyukur KAI langsung membantu dan membawa saya ke rumah sakit. Perawatannya sangat baik,"ujarnya.
Baca Juga: Layanan Lost & Found KAI Pulihkan 1.839 Barang Senilai Rp1,26 M
KAI mengecam keras aksi vandalisme ini dan mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan jalur kereta api. Pelaporan terhadap tindakan mencurigakan sangat penting untuk mencegah insiden serupa terulang. KAI juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pelaku pelemparan batu. (pn1)
Editor : Wasi