Motif Pembunuhan Sadis di Ngawi Terungkap

avatar pusaran.net

pusaran.net - Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengungkapkan motif tersangka RTH yang tega memutilasi Uswatun Khasanah (UK) dan jasanya dimasukan ke dalam koper merah di Ngawi.

Menurutnya, tersangka sakit hati dan cemburu kepada tersangka yang masih menjalin hubungan dengan pria lain. Malah korban tak jarang pria - pria tersebut menginap.di tempat kost korban.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Sadis di Ngawi Terancam Hukuman Mati

"Ia (tersangka) sakit hati. Karena korban menjalin hubungan dengan pria lain. Malah pria - pria tersebut sering nginap di kost korban. Padahal status korban istri, meski siri,"kata Kombes Pol Farman di Mapolda Jatim, Senin (17/1/2024).

Hal itu, menjadi motif utama korban untuk menghabisi Uswatun. Pada 19 Januari atau hari Minggu, pukul 17.00 Wib, tersangka janjian dengan korban di Terminal Bus Gayatri depan Dishub Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologis Pembunuhan Sadis di Ngawi

"Tersangka dan korban menginap di Hotel Adisurya di Jalan Mayor Bismo, Semampir, Kota Kediri, Jatim. Di tempat itu lah, keduanya sempat mengobrol hingga akhirnya terjadi percekcokan,"papar Farman.

Dalam pertengkaran itu, tersangka sempat mencekik leher korban. Namun, korban berupaya melawan hingga menyebabkannya terjatuh dan kepalanya membentur lantai kamar.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan di Hotel Bintang Lima Surabaya

"Akibat benturan itu, korban tak sadarkan diri dan hidungnya sempat mengeluarkan darah,"pungkasnya.

Terkait kasus ini, tersangka pun dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal 365 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup. (pn1).

Editor : Wasi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal