Polisi Ringkus Pelaku Mutilasi di Jombang

avatar pusaran.net

pusaran.net - Pelaku pemutilasi mayat laki-laki di Jombang, Jawa Timur ditangkap polisi. Pelaku diketahui bernama Eko Aprianto (38), sedangkan korban bernama Agus Sholeh (37) warga Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.

Eko ditangkap di rumahnya Dusun Plosowedi, Desa Plosogeneng. Saat dikeler ke Mapolres Jombang ia sempat berusaha kabur. Sehingga, polisi terpaksa menembak salah satu kakinya.

Baca Juga: Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor Saat Beraksi di Surabaya

dia terlihat berjalan pincang. Dia ditembak polisi kaki kanannya karena dimungkinkan berusaha kabur dan melawan saat ditangkap.

"Kami telah mengamankan pelaku pembunuhan mutilasi EF (Eko Aprianto) terhadap korban AS," kata Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, Kamis (20/2/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya sepeda motor honda Scoopy dan handphone milik korban yang dibawa pelaku, pakaian, dan juga pelat nopol palsu.

Baca Juga: Polisi Bongkar Praktik Elpiji Oplosan di Jombang

Menurut Ardi, pelaku dan korban saling kenal. "Korban dan tersangka berteman, pernah satu kerja," kata Ardi.

Ia menyebut, pembunuhan sadis itu diawali dari pelaku dan korban sama-sama mengonsumsi miras, Rabu (12/2/2025) malam, di lokasi kejadian. Kemudian terjadi cekcok hingga pembunuhan disertai mutilasi.

"Sebelum mutilasi, korban dan tersangka minum miras bersama, kemudian terjadi cekcok dan berakhir dengan mutilasi. Perlu kami tegaskan bahwa kejahatan pembunuhan yang terjadi di Jombang pemicunya miras. Maka kami berkomitmen memberantas miras di kota santri ini," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Wanita di Ngawi

Hingga kini penyidik Satreskrim Polres Jombang masih terus mendalami kasus mutilasi yang menggegerkan warga. Sejauh ini, Eko adalah pelaku tunggal dalam kasus tersebut. Eko dijerat pasal 340, 338, 339 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.

Sebelumnya, mayat pria korban mutilasi ditemukan di Jombang pada Rabu (12/2). Mayat korban tanpa kepala ditemukan di saluran irigasi persawahan Dusun Dukuhmireng, Desa Dukuharum Kecamatan Megaluh. Sedangkan potongan kepala ditemukan di tepi sungai di Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.(pn1)

Editor : Wasi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal