Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor yang Terkenal Raja Tega

avatar pusaran.net

pusaran.net - Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menembak mati satu pelaku pencurian kendaraan bermotor, Rabu (13/11/2024), dini hari. Tersangka yang tewas berinisial S (28), warga Pasuruan.

Sementara satu pelaku lain berhasil kabur saat proses penangkapan. Tindakan tegas dan terukur itu dilakukan karena tersangka berupaya menyerang dengan melempar bom jenis bondet ke anggota kepolisian.

Baca Juga: Polisi Tindak Tegas Oknum Anggota yang Terlibat Narkoba

"Jadi malam ini, kami melakukan tindakan tegas, keras dan terukur kepada pelaku S," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur ditemui di Kamar Mayat RS Bhayangkara, Rabu 13 November 2024, dini hari.

"Kami terpaksa melakukan upaya diskresi kepolisian itu, karena pelaku melakukan perlawanan yang dinilai membahayakan anggota saat penangkapan. Tersangka ini melempar anggota dengan bom sejenis bondet," imbuh Jumhur.

Baca Juga: BBHAR PDI Perjuangan Surabaya Serukan Pengawasan Ketat atas Netralitas Pejabat di Pilkada 2024

Jumhur menjelaskan, pengungkapan kasus ini adalah pengembangan terhadap hasil penangkapan tersangka sebelumnya. Dari penyidikan akhirnya terungkap, identitas yang mengarah ke tersangka S.

"Jadi kemarin itu kami baru mengamankan tiga pelaku curanmor. Dari keterangan yang berhasil kami himpun, muncul nama S yang kemudian kami masukkan Daftar Pencaraian Orang (DPO)," tegas Jumhur.

Baca Juga: Polisi Beberkan Kronologis Pembacokan Warga Ketapang Laok, Sampang

Bermodal informasi itu, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka di daerah Waru, Sidoarjo. "Sejak sore kemarin, (Selasa 12 November 2024) kami intai dia. Hingga dini hari kami berhasil amankan yang bersangkutan," tutup Jumhur.(pn1)

Editor : Wasi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal