pusaran.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memantau kualitas udara melalui Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) Tandes. Berdasarkan informasi pergerakan angin dari ASEAN Specialised Meteorological Centre (ASMC), kondisi udara di Kota Pahlawan diperkirakan tidak atau minim dipengaruhi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra dan Kalimantan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, pemantauan kualitas udara dilakukan menggunakan tujuh parameter untuk mengetahui kondisi udara sekaligus menjadi dasar penyampaian informasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Polisi Siapkan Pos Pengawasan Permanen di Kampung Narkoba Jalan Kunti
"Berdasarkan pemantauan SPKUA Tandes dengan tujuh parameter (SO2, NO2, O3, CO, HC, PM10 dan pm2,5), dalam satu minggu terakhir PM2.5 menjadi parameter kritis dengan kategori ISPU Tidak Sehat pada periode tertentu, terutama pukul 06.00-09.00 WIB," ujar Fikser, Kamis (15/10/2026).
Penilaian Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tersebut, mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) Nomor 14 Tahun 2020. Informasi ISPU dapat diakses masyarakat melalui situs ispu.kemenlh.go.id/app atau aplikasi ISPUNET di perangkat Android maupun iOS.
Fikser juga menjelaskan perbedaan kategori ISPU yang ditampilkan IQAir dan ISPUNET Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dipengaruhi oleh perbedaan standar acuan dan metode penilaian yang digunakan. "IQAir menggunakan indeks US AQI, sedangkan ISPUNET KLH mengacu pada baku mutu udara ambien nasional berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021," katanya.
Perbedaan standar tersebut juga terlihat pada baku mutu partikulat PM10 dan PM2.5. Berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2021, baku mutu PM10 ditetapkan sebesar 75 mikrogram per meter kubik (µg/m³) untuk rata-rata 24 jam dan 40 µg/m³ untuk rata-rata tahunan. Sementara itu, baku mutu PM2.5 sebesar 55 µg/m³ untuk rata-rata 24 jam dan 15 µg/m³ untuk rata-rata tahunan.
Baca Juga: Satpol PP Surabaya Bongkar Bangunan di Nambangan
Adapun pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam Global Air Quality Guidelines atau US AQI menetapkan panduan PM10 sebesar 45 µg/m³ untuk rata-rata 24 jam dan 15 µg/m³ untuk rata-rata tahunan. Untuk PM2.5, WHO menetapkan panduan sebesar 15 µg/m³ untuk rata-rata 24 jam dan 5 µg/m³ untuk rata-rata tahunan. "Perbedaan nilai acuan tersebut dapat menyebabkan perbedaan dalam penentuan kategori kualitas udara," terang Fikser.
Untuk mengantisipasi paparan polusi udara, DLH Surabaya mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan, terutama pada pagi hari. Warga juga disarankan menggunakan masker N95 atau KN95 saat beraktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara berada dalam kategori Tidak Sehat.
"Kami juga menyarankan warga menutup jendela dan menggunakan pembersih udara dengan filter HEPA apabila tersedia. Dan memprioritaskan perlindungan bagi kelompok sensitif," pesan Fikser.
Baca Juga: Mudahkan Kontingen, Surabaya Siapkan Website Porprov Jatim 2027
Fikser menuturkan, peningkatan konsentrasi PM2.5 dapat dipengaruhi sejumlah faktor. Di antaranya yakni, musim kemarau, rendahnya curah hujan, kondisi atmosfer, serta emisi dari sektor transportasi, industri, dan pembakaran terbuka. "Musim kemarau berpotensi menyebabkan debu dan asap kendaraan bermotor yang terkurung di lapisan bawah akibat boundary layer," imbuh Fikser.
Terkait sebaran asap di Indonesia, Fikser menyebut data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai citra sebaran asap pada 15 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB menunjukkan pola sirkulasi angin secara umum didominasi aliran Monsun Tenggara. "Arah tiupan utama bergerak dari timur tenggara menuju barat laut utara, dengan kecepatan rata-rata berkisar 9,26-37,04 kilometer per jam," ujarnya.
Ia menambahkan, angin dengan kecepatan ringan hingga sedang di wilayah Sumatra dan Kalimantan berperan dalam membawa serta menyebarkan kabut asap karhutla ke wilayah lain. "Sehingga memperluas cakupan wilayah terdampak serta memicu fenomena kabut asap lintas batas (transboundary haze) dari Sumatra dan Kalimantan ke Semenanjung Malaysia dan Singapura, serta dari Papua Nugini ke Papua Selatan," pungkasnya. (pn2)
Editor : Wasi