Komisi D DPRD Surabaya Kritik Pengawasan Sekolah, Jangan Tunggu Viral

avatar pusaran.net
Foto : Imam Syafi’i, anggota Komisi D DPRD Surabaya
Foto : Imam Syafi’i, anggota Komisi D DPRD Surabaya

pusaran.net - Kerusakan fasilitas sekolah negeri di Surabaya menjadi sorotan anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i. Ia mempertanyakan sistem pengawasan dan pemeliharaan infrastruktur pendidikan yang dinilai tidak semestinya baru bergerak setelah persoalan ramai di media sosial.

Menurut Imam, kondisi tersebut perlu menjadi evaluasi bagi jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya Dinas Pendidikan, hingga aparatur di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Baca Juga: Miris! Siswa SDN di Surabaya Terpaksa Belajar Lesehan

Ia mencontohkan kasus sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di kawasan Semolowaru yang belakangan menjadi perhatian publik. Kondisi bangunan yang rusak membuat kegiatan belajar mengajar terganggu, bahkan siswa terpaksa duduk di lantai atau “nglempo”.

“Kalau polanya begitu, seakan-akan Wali Kota saja yang kerja keras dan tampil sebagai ‘Sinterklas’, sementara kepala dinas, lurah, dan camatnya kurang memperhatikan kondisi di wilayahnya,” ungkap Imam.

Imam mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Surabaya yang membuka hotline pengaduan langsung bagi masyarakat. Namun, menurutnya, mekanisme pengaduan tersebut seharusnya menjadi pelengkap sistem pemerintahan, bukan justru menjadi jalur utama agar persoalan mendasar segera ditangani.

Ia menegaskan, pemeliharaan fasilitas publik, termasuk gedung sekolah, semestinya berjalan melalui mekanisme perencanaan dan pengawasan yang terstruktur. Mulai dari usulan RT/RW, Musyawarah Pembangunan Kelurahan (Musbangkel), hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Dengan sistem tersebut, kerusakan fasilitas sekolah seharusnya dapat teridentifikasi dan ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi persoalan yang mengganggu aktivitas belajar mengajar.

Baca Juga: Komisi B Minta Pemkot Tak Matikan Pedagang Tanjungsari

Imam juga menyoroti besarnya alokasi anggaran pendidikan dalam APBD Kota Surabaya. Menurut dia, anggaran pendidikan yang disebutnya mencapai 20 persen atau sekitar Rp20 triliun perlu diimbangi dengan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang terencana serta transparan.

Ia menilai, sekolah negeri di Surabaya semestinya tidak dibiarkan menghadapi persoalan mendasar, seperti tembok retak, atap bocor, maupun toilet yang kumuh dan tidak higienis.

“Kami meminta agar model pemeliharaan infrastruktur sekolah dilakukan secara transparan dan melalui sistem yang mapan, bukan sekadar reaktif karena laporan mendadak,” tegasnya.

Baca Juga: Komisi C Dorong Perubahan Ekstrem Sistem Parkir Surabaya

Lebih lanjut, Imam mengakui bahwa usulan perbaikan melalui jalur formal kerap menghadapi kendala. Salah satunya, keterbatasan cakupan penggunaan dana kelurahan untuk menangani jenis kerusakan tertentu. Kondisi ini, menurutnya, dapat mendorong masyarakat memilih media sosial agar keluhannya mendapat perhatian.

Untuk menelusuri persoalan tersebut, Imam berencana memanggil pihak-pihak terkait dalam agenda rapat anggaran pekan ini. DPRD ingin mengetahui kendala yang menyebabkan penanganan kerusakan infrastruktur pendidikan belum berjalan sebagaimana diharapkan.

“DPRD Surabaya berharap pola komunikasi dan koordinasi antara warga, kelurahan, kecamatan, dan Dinas Pendidikan dapat berjalan lebih efektif tanpa harus menunggu sebuah persoalan viral di dunia maya,” pungkasnya. (ADV).

Berita Terbaru