Terungkap Sopir Catut Nama Gus Muhdlor Saat Minta Duit ke Ari Suryono

avatar pusaran.net

pusaran.net - Achmad Masruri memberikan kesaksian di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Sopir mantan Bupati Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor itu mengakui bahwa dia meminta uang ke mantan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono. Bahkan, Masruri mencatut nama Gus Muhdlor.

"Awalnya saya dikasih beliau (Ari Suryono) uang sama sarung. Itu saat puasa," kata Masruri saat bersaksi di Pengadilan Tipikor PN Surabaya di Sidoarjo, Senin (14/10/2024).

Baca Juga: Gus Muhdlor Divonis 4 Tahun 6 Bulan, Hakim Akui Sidoarjo Lebih Maju Dibawah Kepemimpinanya

Dari sana lah niat jahat Masruri muncul. Dia meminta kembali sejumlah uang berdalih untuk biaya operasional mengawal Gus Muhdlor. Padahal Gus Muhdlor tak pernah memerintah Masruri.

"Kemudian atas inisiatif sendiri. Minta operasional atas nama bapak bupati supaya diberi," jelasnya.

Masruri tak menyebutkan nominal pasti yang diminta kepada Ari Suryono. Dia hanya mengatakan bahwa nilainya puluhan juta rupiah dan diberikan pada 2022.

Baca Juga: Gus Muhdlor Siapkan Saksi Fakta dan Saksi Ahli untuk Bantah Dakwaan Jaksa

Masruri juga mengaku meminta uang pada 2023. Bukan Ari Suryono yang memberikan uang saat itu, melainkan mantan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Siska Wati.

"Tahun 2023 saya hubungi beliau (Ari Suryono). Beliau bilang nanti dihubungi mbak Siska," ujar Ahmad Masruri.

Siska Wati lantas menghubungi Masruri dan mengajaknya bertemu. Bersama suaminya Kabag Pembangunan Setda Sidoarjo Agus Sugiarto, Siska Wati lalu menyerahkan uang kepada Masruri. Uang itu dibawa dengan mobil Toyota Fortuner.

Baca Juga: Gus Muhdlor Siap Buka-Bukaan Rekening untuk Buktikan Kasus Pemotongan Dana Insentif BPPD Sidoarjo

"Diajak ketemu, ini titipan dari pak Ari Rp20 juta," kata Ahmad Masruri menirukan ucapan Siska Wati.

Dakam sidang kali ini JPU menghadirkan 8 saksi. Ari Suryono dan Siska Wati sendiri telah divonis penjara masing-masing 5 dan 4 tahun.(pn1)

Editor : Wasi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal