KPK Panggil Dahlan Iskan Terkait Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina

avatar pusaran.net
Foto : Istimewa (Dok: Humas UGM)
Foto : Istimewa (Dok: Humas UGM)

Pusaran.Net - Mantan Menteri BUMN era Presiden SBY, Dahlan Iskan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi LNG Pertamina.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Alik Fikri menjelaskan bahwa pemanggilan ini dilakukan di ACLC KPK pada hari Kamis (7/09/2023) kemarin. Meskipun Ali Fikri, belum memberikan detail tentang apa yang akan dibahas dalam pemeriksaan tersebut, kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2014 telah menjadi fokus penyelidikan KPK sejak Juni 2022.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Kembali Terima Hibah Aset Rampasan KPK

"Hari ini bertempat di ACLC KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN periode 2011-2014," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan resminya yang diterima redaksi, Jumat (8/09/2023).

Ketua KPK Firli Bahuri pada Juni 2022 mengumumkan pihaknya sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Tidak Hadir Saat Dipanggil KPK, Ini Penjelasan Sekdaprov

Hingga saat ini, belum ada pengumuman mengenai tersangka dalam kasus ini, dan tindakan penahanan belum dilakukan terhadap pihak yang terlibat. Dalam menjalankan proses penyidikan, Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan bahwa KPK mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap peristiwa pidana. Semua langkah ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam undang-undang.

Firli juga menegaskan bahwa pada awal tahun 2023, proses penyidikan kasus LNG Pertamina masih berlangsung. Penundaan pemeriksaan Dahlan Iskan menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap kebenaran terkait kasus ini. Dengan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, KPK berharap dapat membongkar kasus korupsi LNG Pertamina yang selama ini menjadi sorotan.

Baca Juga: KPK Serahkan Hibah Barang Rampasan Negara Senilai Rp11,756 ke Pemkot Surabaya

Sedianya pemeriksaan kepada Dahlan Iskan dilakukan pada Kamis (7/9/2023). Namun, Dahlan berhalangan hadir dan minta penjadwalan ulang. "Informasi yang kami terima, penjadwalan ulang tersebut pada Kamis (14/9/2023) pekan depan," ujar Ali.

Perlu diketahui, KPK dalam perkara ini sudah memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (2014-2017) Dwi Soetjipto dan mantan Dirut PT PLN (2011-2014) Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022. Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan juga sempat dicegah ke luar negeri oleh KPK pada Desember 2022 hingga Juni 2023. (pn1)

Editor : Wasi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal