*Siaran Pers*
9 Februari 2023
*KAI Daop 8 Tertibkan aset Tanpa Ikatan Perjanjian*
Baca Juga: Satpol PP Surabaya Bongkar Lapak dan Bangunan Liar di Manukan
Pusaran.Net - Puluhan bangunan di Jalan Raya Dupak, Bubutan Kota Surabaya ditertibkan PT KAI, Kamis (9/02/2023). Tercatat ada 97 bangunan dan kios yang terbitkan.
Dalam penerbitan tersebut, PT KAI bekerjasama dengan Polrestabes, Kodim, dan Satpol PP Pemkot Surabaya.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menjelaskan bahwa PT KAI memiliki dasar, yakni Sertipikat HGB no.00014 tahun 2014, kedua Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) Nomor : R-4002/10-12/09/2014 tanggal 16 September 2014 perihal Tindaklanjut Penertiban Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan PT. Kereta Api Indonesia (Persero), dan Peraturan Menteri BUMN Nomor : Per-13/MBU/09/2014 tentang Pedoman Pendayagunaan Aset Tetap Badan Usaha Milik Negara.
Luqman Arif menambahkan, aset tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berjualan tanpa ada ikatan sewa/perjanjian dengan PT KAI sebagai pemilik aset.
Baca Juga: Warning! Proyek Rp9,2 M Pasar Keputran Disoal Legalitas Lahan
"Selain untuk menjaga dan mengamankan Aset, penertiban ini tentunya juga untuk penataan dan pengembangan Kawasan tersebut," terangnya.
Sebelum dilakukan penertiban, upaya sosialisasi, pemberian surat peringatan ataupun surat pemberitahuan akan adanya penertiban telah disampaikan kepada para pedagang yang menempati lahan KAI tanpa hak tersebut.
"Koordinasi serta dukungan dari petugas kewilayahan, baik dari Polri/TNI serta Pemerintah Kota juga sudah dilakukan sebelumnya," tambah Luqman.
Baca Juga: Penumpang KAI Daop 8 Surabaya Tembus 6 Juta Sepanjang 2025
Lebih lanjut, Luqman meminta agar pemilik bangunan atau kios mematuhi peraturan pemerintah terkait kepemilikan lahan dan pemanfaatan aset negara.
"KAI Daop 8 Surabaya himbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan yang ada terkait kepemilikan dan pemanfaatan aset Negara dan akan terus berkolaborasi dengan kewilayahan dan instansi terkait untuk melakukan upaya dalam menjaga aset perusahaan serta pemanfaatannya," pungkasnya. (pn3)
Editor : Wasi