Marak Penipuan Barang Sitaan di Online Shop, Bea Cukai Wajib Pro Aktif Beri Edukasi

avatar pusaran.net

Pusaran.Net - Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti meminta Bea Cukai memberikan edukasi kepada masyarakat terkait modus jual beli online dengan modus memanfaatkan barang sitaan Bea Cukai.

"Saya minta tolong agar pak Dirjen berikan edukasi kepada masyarakat secara gamblang, sebenarnya seperti apa barang-barang hasil sitaan di Bea Cukai, lalu proses lelang di Bea Cukai bagaimana langkahnya, karena modus ini yang sering digunakan," ujar LaNyalla yang sedang reses di Jawa Timur, Sabtu (24/12/2022).

Baca Juga: 14 UMKM di Surabaya Rugi Ratusan Juta Akibat Penipuan Pinjaman. 2. Penipuan Pinjaman UMKM

Senator berdarah Bugis yang besar di Surabaya itu meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming harga yang murah atau harga yang tidak lazim. Terutama elektronik, gadget atau barang-barang lain yang didatangkan dari luar negeri.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Bersama Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal

"Intinya, saya meminta untuk cek dan ricek. Jangan mudah terprovokasi karena harga murah. Apalagi kalau meminta pungutan dengan alasan tidak wajar dan pembayaran dalam waktu singkat yang ditujukan ke rekening pribadi," tegas dia.

Menurut data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu menerima laporan 6.985 orang tertipu dengan modus mengatasnamakan Bea Cukai dalam.kurun waktu November 2022. Total kerugiannya mencapai Rp8,3 miliar. Jumlah laporan korban itu meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 2.491 pengaduan. 

Baca Juga: Di Sidang Tipikor Surabaya, Suami Maia Estianty Berkelit Uang Rp.100 Juta untuk Pembayaran Hutang

Berdasarkan data contact center DJBC,  kejahatan penipuan bea cukai sering terjadi pada transaksi online dengan modus barang yang disita dan ditahan Bea Cukai.(pn1)

Editor : Wasi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal