Pusaran.Net - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Anang Akhmad Syaifuddin menyerahkan surat resmi pengunduran dirinya ke DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim di Surabaya, Kamis (15/9/2022).
Surat resmi pengunduran diri Ketua DPC PKB Lumajang itu diterima Wakil Sekretaris DPW PKB Jatim Solihul Umam.
Baca Juga: Arzeti Bilbina Ajak Warga Semolowaru Surabaya Dukung Program MBG
"Hari ini saya serahkan surat resmi pengunduran diri saya sebagai Ketua DPRD Lumajang. Karena harus partai yang mengajukan. Semoga segera ditindaklanjuti," katanya.
Dia menegaskan, tekadnya mundur dari Ketua DPRD Lumajang sudah bulat. "Semoga sahabat-sahabat saya di PKB memahami kondisi saya," harapnya.
Terpisah, Bendahara DPW PKB Jatim Fauzan Fuadi mengaku belum mengetahui masuknya surat pengunduran diri resmi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin. "Nanti akan saya cek," jelasnya.
Baca Juga: Sosalisasi Program MBG: Arzeti Bilbina Ajak Masyarakat Jaga Pola Makan Sehat
Namun prinsipnya menurut dia, selain proses resmi administrasi, juga perlu proses klarifikasi atau tabayun. "Kita akan panggil yang bersangkutan untuk bertabayun," jelasnya.
Baginya, Anang adalah kader partai yang bisa mengakselerasi program politik dan pemerintahan di Lumajang. "Banyak Kiai dan kelompok masyarakat yang meminta PKB tidak memproses pengunduran diri Pak Anang," ujarnya.
Pengunduran diri ini merupakan buntut dari tragedi salah mengucapkan lima butir Pancasila saat menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu (7/9/2022).
Baca Juga: Tahun Depan, Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Ganda: Apa Untungnya?
Massa saat itu menggeruduk gedung DPRD hingga masuk ke ruang sidang paripurna untuk menyampaikan aspirasi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).Ketika itu, mahasiswa meminta Anang membaca Pancasila di depan massa.
Saat menyebutkan sila keempat, Anang salah mengucapkannya hingga dua kali kesempatan. Aksi Anang membaca Pancasila itu pun direkam dan diunggah ke media sosial. (pn2)
Editor : Wasi