Vanessa dan Suami Tewas Kecelakaan Tunggal di Tol Jombang

avatar pusaran.net

Pusaran.Net - Kecelakaan tunggal terjadi menimpa artis Vanessa Angel di Tol Nganjuk arah Surabaya, Jawa Timur.

Kabar beredar menyebutkan jika kecelakaan yang terjadi di Nganjuk arah Surabaya, Jawa Timur tersebut menewaskan Vanesa dan suaminya.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

Namun, pihaknya masih menunggu soal kabar yang menyebut bahwa Vanessa meninggal dunia.

"Kalau informasi sementara yang kita terima itu dia meninggal dunia," kata Gatot.

Gatot mengatakan di dalam mobil ada perempuan dan laki-laki yang diduga adalah Vanessa dan suami. Kecelakaan terjadi di daerah Nganjuk Jawa Timur. Namun belum diketahui secara pasti lokasi persisnya. Mobil Pajero Sport yang ditumpanginya mengalami kerusakan yang cukup parah.

Sementara itu, menurut olah TKP dari Ditlantas Polda Jawa Timur, kecelakaan tunggal ini terjadi di KM 672+400 arah Surabaya, tepatnya di Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang. Korban meninggal dunia berjumlah 2 orang, jenazahnya dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya, 1 korban luka berat dirawat di RS Al Azis Jombang, dan 2 lainnya luka ringan.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jawa Timur mengkonfirmasi korban meninggal dunia adalah pasangan suami istri, VA (28 tahun) dan FA (31 tahun). Hasil dari investigasi Satlantas Polres Jombang, pengemudi mengantuk dan hilang konsentrasi sehingga menabrak pembatas beton.

"Kendaraan menabrak beton pembatas kiri ruas tol dikarenakan pengemudi mengantuk. Kondisi cuaca cerah, kondisi permukaan jalan di lokasi rata dan tidak berlubang, kondisi marka pun baik," ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Jawa Timur.

Pukul 15.18 WIB kendaraan berhasil dievakuasi oleh tim derek tol, dibantu dengan PJR Polda Jawa Timur.

Kami mengimbau kepada pengguna jalan untuk berkendara dengan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah terpasang. Batas kecepatan maksimal di dalam tol 100 km/jam dan batas kecepatan minimal 60 km/jam. Pada kondisi hujan batas kecepatan maksimal 70 km/jam.

Periksa kendaraan sebelum digunakan, jaga tubuh tetap fit dan tidak dalam keadaan mengantuk atau lelah ketika berkendara. Selalu aman berkendara agar tercipta kondisi lalu lintas yang lancar, aman dan nyaman. Kami juga mengimbau pengguna jalan untuk tetap waspada dan berhati-hati, terutama saat kondisi hujan. (pn1)

Editor : Redaksi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal