Diwarnai Aksi Kejar-kejaran Mobil di Pantura, Polisi Amankan 3 Orang Pemilik Narkoba. 

avatar pusaran.net

Pusaran.Net - Petugas kepolisian Satres Narkoba Polrestabes Surabaya, akhirnya mengamankan tiga pelaku kepemilikan narkoba dua kantong tas. Sebelumnya petugas harus melakukan pengintaian dan bahkan kejar-kejaran dengan pelaku yang membawa mobil honda brio nopol B 2768 TFR.

Di Jalur Pantai Utara (Pantura) petugas Unit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin langsung oleh Iptu Danang Abianto, atas perintah Kasat Narkiba Polretabes Surabaya, AKBP Memo Aedian. bahkan dalam video berdurasi 1 menit 12 detik, petugas tampak beradu kecepatan dengan kurir narkoba.

"Saat berhasil dipepet dan dikepung petugas melakukan pemeriksaan jog belakang mobil. Benar ada narkoba jenis sabu-sabu. Mereka diamankan di Jalan Pantura wilayah Lamongan. Pengejaran itu dilakukan polisi sejak dari arah pantura menuju Surabaya," papar Iptu Danang.

Sebelum melakukan pengejaran, dari pengembangan kasus narkoba sebelumnya, petugas sudah lebih dulu mengantongi informasi. Sampai akhirnya melakukan pemantauan terhadap pelaku dan saat mengirim menggunakan kendaraan Suzuki Ertiga Metalic bernopol B 2769 TFR. Pelaku langsung diamankan.

"Kami lakukan upaya pengejaran dan pengintaian dengan buddy system. Strateginya kita mengerahkan dua tim untuk memantau pergerakan pengirima  sabu dari Jakarta tersebut," papar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian.

Dari penggrebekan tersebut petugas mengamankan seorang sopir dan dua penumpang. Saat menggeledah mobil, ditemukan dua kantong plastik sabu-sabu yang disimpan di bagasi belakang mobil dengan tumpukan kardus sepatu. Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan dan pengembangan jaringan kurir narkoba.

"Mereka ini mengirim paket pesanan ke Surabaya. Untuk barang buktinya kami temukan dua kantong narkoba jenis sabu-sabu. Masih kami dalami dan kembangkan jaringannya," pungkasnya.(pn1)

Editor : Redaksi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal