Dor Polisi Tembak Dua Jambret yang Beraksi di Jalan Sedap Malam

avatar pusaran.net

Pusaran.Net - Beberapa kali kejadian penjambretan terjadi di Surabaya menjadi perhatian kepolisian. Akhirnya dua orang tersangka penjambretan berhasil dilumpuhkan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Dua tersangka Lukman Nul Hakim, 30, warga Jalan Genting IV, Krembangan, Surabaya dan Pitono Mulyo, 29, warga Genting V, Krembangan, Surabaya, ditembak kedua kakinya saat itu.

Kedua tersangka ditangkap di Genting saat hendak beraksi. Penangkapan kedua bandit jalanan tersebut bermula ketika polisi mendapat laporan penjambretan di Jalan Sedap Malam, Surabaya.

Dari penyelidikan, polisi mendapat bukti rekaman CCTV jalan yang menu bukan ciri-ciri tersangka. Ciri-ciri ini ternyata sama dengan pelaku penjambretan yang sebelumnya beraksi di wilayah Perak.

"CCTV ini menjadi dasar kami untuk mengidentifikasi tersangka. Kami juga menyelidiki identitasnya dari hasil olah TKP di lokasi kejadian, " ujar Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Wahyudin Latif.

Hasil penyelidikan tersebut mengarah ke tersangka Pitono. Pitono bertindak sebagai eksekutor dari setiap aksi penjambretan kelompok ini. Polisi yang mengetahui keberadaan tersangka langsung menuju ke rumah tersangka. Penggerebekan dilakukan, hingga akhirnya tersangka mengaku ia bersama Lukman saat beraksi.

"Kami sergap juga Lukman saat itu. Mereka bertetangga hanya beda gang saja, " katanya.

Kedua tersangka saat dibawa ini sempat mencoba kabur dan berontak. Polisi yang tidak mau kehilangan tangkapan terpaksa menembak kedua kaki tersangka ini.

Tersangka Pitono ini ternyata sebelumnya pernah ditahan atas kasus yang sama. Namun, bukan di wilayah Surabaya.

"Tersangka Pitono ini pernah ditahan di LP Kerobokan, Bali. "Tersangka Pitono ini baru bebas tiga bulan. Kemudian pulang dan beraksi di Surabaya, "tuturnya.

Komplotan ini terdeteksi sudah melakukan aksi di Jalan Kutisari, Kertajaya, Gunungsari, dan Ir Soekarno. Mereka biasanya mengendarai sepeda Honda Vario berputar di wilayah Surabaya. Keduanya tidak hanya beraksi malam namun juga siang hari. Setelah mendapat korban mereka langsung menjambretnya.

"Sasarannya wanita yang berkendara motor dan menggunakan tas selempang, " terangnya.

Keterangan tersangka, ia mengaku setelah bebas ia kembali ke Surabaya. Ia tidak punya pekerjaan sehingga terpaksa melakukan penjambretan lagi.

Tersangka mengaku mencari ponsel korbannya, setelah mendapat ponsel tersebut ia langsung menjualnya ke Pasar Malam Jalan Wonokromo.

"Saya jual di Pasar Maling, hasilnya Rp 500 ribu kami buat kebutuhan. Ada yang saya gunakan beli sabu-sabu (SS), " tuturnya. (pn1

Editor : Redaksi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal