KPK Ringkus Wali Kota Madiun dalam OTT, Dugaan Suap Proyek dan CSR

pusaran.net

pusaran.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada awal tahun 2026. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya dalam dugaan kasus suap terkait proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, OTT yang dilakukan pada Senin (19/1/2026) tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Baca juga: Sidang BSPS Sumenep Seret Dugaan Aktor Baru, Kuasa Hukum Desak Kejati Bertindak

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee atau biaya komitmen proyek, serta dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar Budi dalam keterangannya.

Dari total 15 orang yang diamankan, KPK saat ini tengah membawa sembilan orang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Salah satu di antaranya adalah Wali Kota Madiun.

“Sebanyak sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” tambahnya.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk apakah akan ditetapkan sebagai tersangka.
OTT terhadap Wali Kota Madiun ini merupakan operasi tangkap tangan kedua yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Baca juga: Khofifah Absen di Sidang Hibah Pokmas, Minta Penundaan

Sebelumnya, pada 9–10 Januari 2026, KPK juga menggelar OTT pertama dengan mengamankan delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

Kasus tersebut melibatkan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026. Dari delapan orang yang ditangkap, lima di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin, Tim Penilai Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto.

Baca juga: Gerindra Jatim: Wali Kota Maidi Bukan Kader Partai

Dengan terungkapnya OTT kedua ini, KPK menegaskan akan terus mengusut dugaan praktik korupsi di berbagai daerah. Masyarakat pun diminta untuk menunggu hasil pemeriksaan resmi yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

Perkembangan lebih lanjut mengenai status Wali Kota Madiun dan pihak-pihak yang terlibat masih menunggu hasil gelar perkara yang dilakukan KPK dalam 24 jam ke depan.

Editor : Wasi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru