pusaran.net - Kembalinya Ahmad Sahroni ke kursi pimpinan Komisi III DPR RI menjadi pusaran perhatian publik. Ia resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III dalam rapat pleno yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (19/2/2026).
Penetapan tersebut sekaligus menandai babak baru perjalanan politik Sahroni di parlemen, setelah sebelumnya sempat tersandung persoalan etik. Praktisi hukum Boyamin Saiman menilai, momentum ini harus dimanfaatkan Sahroni untuk bekerja lebih keras dan memulihkan kepercayaan publik.
Baca Juga: PKS Jatim Beasiswai Kader Jadi Advokat, Siap Beri Bantuan Hukum Gratis
“Apapun, Ahmad Sahroni adalah anggota DPR yang dipilih rakyat untuk periode lima tahun. Maka ini momentum untuk menebus dosa masa lalu,” ujar Boyamin, yang juga Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, keputusan politik yang telah diambil melalui mekanisme resmi tentu patut dihormati. Namun jabatan sebagai pimpinan Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan membutuhkan integritas serta kehati-hatian ekstra, terutama dalam sikap dan pernyataan publik.
Boyamin menegaskan, Sahroni harus membuktikan bahwa kinerjanya kini lebih baik dibanding sebelum menerima sanksi etik pasca kerusuhan Agustus 2025. Jika tidak, sorotan publik bisa kembali menguat.
Baca Juga: MBG Dorong Gizi dan Ekonomi Warga Surabaya
“Justru setelah kembali, harus menunjukkan kinerja maksimal. Kalau tidak optimal, tentu akan menjadi perhatian lagi,” katanya.
Tak hanya di level nasional, Sahroni juga diingatkan untuk memberi perhatian serius pada daerah pemilihannya, khususnya Jakarta Utara. Persoalan kawasan kumuh di bawah jalan tol hingga kesejahteraan nelayan di Muara Angke dinilai masih membutuhkan sentuhan konkret wakil rakyat.
“Masih banyak kampung kumuh dan persoalan nelayan. Itu bisa menjadi ruang pembuktian bagi Ahmad Sahroni untuk berbuat lebih baik,” tambah Boyamin.
Baca Juga: Pembentukan SPPG, Upaya Nyata Dorong Gizi dan Ekonomi Warga
Sebelumnya, dalam rapat pleno pelantikan pimpinan Komisi III, Dasco menyampaikan bahwa Sahroni menggantikan Rusdi Masse yang mundur dari Partai NasDem. Penetapan tersebut disetujui para anggota Komisi III yang hadir dalam rapat.
Kini, publik menunggu langkah nyata Sahroni.
Apakah kembalinya ia ke pucuk pimpinan Komisi III menjadi titik balik penguatan kinerja, atau sekadar pergantian posisi semata waktu dan kerja konkret yang akan menjawabnya. (*)
Editor : Wasi