pusaran.net – Di tengah polemik soal royalti musik yang kian memicu keresahan pelaku usaha, Persebaya Surabaya mengambil langkah progresif. Klub kebanggaan Arek-arek Suroboyo itu mempersilakan lagu kebesaran mereka, Song For Pride, diputar secara bebas di ruang publik, termasuk tempat usaha komersial seperti kafe dan warung kopi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha, khususnya pelaku UMKM di Surabaya, yang terdampak kebijakan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Selama ini, banyak pengusaha harus membayar royalti meski hanya memutar musik berlisensi, bahkan termasuk suara alam.
Baca Juga: Wali Kota Eri Minta Investigasi dan Evaluasi Proyek Menyeluruh
“Seperti yang disampaikan Pak Pres (Presiden Persebaya Azrul Ananda), kalau Persebaya baik, Surabaya juga akan baik,” ujar General Manager Persebaya, Nanang Prianto dalam rilisnya, Rabu (6/8/2025).
“Kami ingin ikut merespons keresahan pelaku usaha terkait royalti. Karena itu, kami mempersilakan lagu Song For Pride diputar secara bebas, khususnya untuk UMKM di Surabaya.”
Nanang menegaskan, sejak awal Persebaya tak pernah mempermasalahkan pemutaran Song For Pride, baik di media sosial maupun di ruang publik. Namun, munculnya polemik soal royalti membuat banyak pihak ragu-ragu menggunakan lagu tersebut.
“Kami ingin mem-Persebaya-kan lebih banyak ruang dan orang di Surabaya,” tegas Nanang.
Langkah Persebaya ini didukung penuh oleh sang pencipta lagu, Mahardika Nurdian Syahputra alias Dika. Ia secara resmi telah menghibahkan hak cipta lagu itu kepada manajemen Persebaya pada 10 November 2022. Hibah tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan Persebaya, khususnya saat mengalahkan Arema FC di Stadion Kanjuruhan dalam laga Liga 1 musim 2022/2023.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Buka Utsawa Dharma Gita 2026
“Kemenangan itu saya anggap sebagai kemenangan moral dan keberanian. Saya memilih menghibahkan lagu ini sebagai bentuk terima kasih kepada para pemain dan ofisial,” ujar Dika saat itu.
Ia juga memberikan kuasa hukum penuh kepada Persebaya jika ada pihak lain yang mencoba mengomersialkan lagu tersebut tanpa izin.
Lagu Song For Pride sendiri telah menjadi anthem sakral bagi Persebaya sejak 2017. Dinyanyikan setiap pertandingan di Stadion Gelora Bung Tomo, lagu ini tak hanya menggugah semangat para pemain, tapi juga menjadi simbol solidaritas dan kebanggaan Bonek.
Resmi tercatat dan memiliki sertifikat hak cipta dari Kementerian Hukum dan HAM sejak September 2022, lagu ini kini menjadi representasi semangat perjuangan yang tak hanya membangkitkan sportivitas, tapi juga menguatkan ikatan antara klub dan masyarakat.
Baca Juga: Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga Pelecehan Atlet
Dengan dibukanya akses gratis untuk memutar Song For Pride, Persebaya kembali menunjukkan bahwa sepak bola bukan hanya soal pertandingan, tapi juga alat pemersatu dan pemberdayaan sosial. (pn3).
Editor : Wasi