PSHT Sebut Ada Dua Pelaku Sajam

avatar pusaran.net
Ilustrasi AI
Ilustrasi AI

pusaran.net - Kasus penusukan yang diduga dilakukan seorang mata elang (matel) terhadap petugas parkir di salah satu tempat hiburan malam di Surabaya memasuki babak baru. Pihak korban mendesak kepolisian mengusut tuntas seluruh pelaku yang diduga terlibat dalam insiden berdarah tersebut.

Ketua Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) PSHT Cabang Surabaya, Rosadin, mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dengan menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat. Menurutnya, pelaku dalam peristiwa itu bukan hanya satu orang.

Baca Juga: Armuji Minta Maaf ke Madas, Akui Khilaf!

Rosadin menyebut sedikitnya terdapat dua orang yang membawa senjata tajam saat kejadian. Karena itu, ia meminta penyidik tidak berhenti pada pelaku yang telah menyerahkan diri, tetapi juga melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya.

“Pelaku memang sudah menyerahkan diri, tapi tidak hanya satu. Ada dua orang yang membawa senjata tajam. Kami minta kepolisian melakukan pengembangan kasus,” ujar Rosadin.

Selain itu, ia meminta kepastian proses hukum terhadap setiap orang yang diduga membawa senjata tajam. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa membedakan pihak yang terlibat.

Baca Juga: Sumpah 100% Arek Suroboyo”, Preman Bukan Tuan

“Kami meminta ada perimbangan dalam penegakan hukum. Siapa pun yang membawa senjata tajam harus diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Darurat,” tegasnya.

Rosadin menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum melalui langkah-langkah yang tersedia, baik melalui jalur hukum maupun penyampaian aspirasi secara damai apabila diperlukan. Meski demikian, ia berharap kepolisian bertindak tegas dan profesional agar penanganan perkara berjalan transparan serta mampu menjaga situasi tetap kondusif.

Baca Juga: Rumah Nenek Elina Dirobohkan Ormas, Wali Kota Eri: Usut Tuntas!

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian. Berbagai pihak berharap seluruh pelaku yang diduga terlibat dapat segera diungkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(pn1)

 

Berita Terbaru