pusaran.net - Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Sukadar menggelar reses di wilayah RW 01, Kelurahan Putat Gede Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, Kamis (15/05/2025) malam.
Dihadapan ratusan warga Sukadar memaparkan bahwa untuk masuk sekolah baik SD dan SMP semuanya ditanggung oleh APBD Kota Surabaya.
Baca Juga: Idul Adha, PDIP Jatim Salurkan 468 Sapi Kurban
“ Jadi semuanya gratis karena telah di cover oleh Pemkot Surabaya. Untuk SMP kebetulan di Putat Gede ini ada SMP Negeri 33, maka manfaatkanlah untuk anak-anaknya mendaftar di sekolah negeri,” ujar Sukadar.
Ia menjelaskan, Pemkot Surabaya telah mengcover seluruh biaya sekolah negeri, termasuk seragam sekolah, buku semuanya gratis.
Baca Juga: Syaifuddin Zuhri Gantikan Almarhum Adi Sutarwijono Jabat Ketua DPRD Surabaya
“ Maka itu, tolong kalau pertama kali masuk di SMP Negeri 33, apabila seragam itu harus mengganti dengan finansial meski sepersen rupiah pun maka bapak atau ibu-ibu nggak usah dibayar,” tegasnya.
Sukadar menerangkan, jika ada pihak sekolah baik SD maupun SMP Negeri tetap menarik pungutan biaya tambahan lainnya silahkan melapor ke DPRD Kota Surabaya.
Baca Juga: Anas Karno Resmi Duduki Kursi DPRD Surabaya Lewat PAW
Sukadar menekankan kepada orang tua wali murid untuk tidak membayar hal-hal di luar ketetapan yang telah didetapkan oleh pemerintah kota Surabaya, untuk mendaftarkan anaknya di sekolah negeri.
“Bahkan Walikota Eri Cahyadi dengan tegas melarang pungutan biaya lulusan wisuda, baik PAUD, TK, SD, dan SMP Negeri,” pungkas Sukadar. (ADV).
Editor : Wasi