Komisi C DPRD Surabaya Minta Warga Pantau Tak Ada Lagi Pungutan di Sekolah

avatar pusaran.net

pusaran.net - Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Sukadar menggelar reses di wilayah RW 01, Kelurahan Putat Gede Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, Kamis (15/05/2025) malam.

Dihadapan ratusan warga Sukadar memaparkan bahwa untuk masuk sekolah baik SD dan SMP semuanya ditanggung oleh APBD Kota Surabaya.

Baca Juga: Komisi C DPRD Surabaya Dukung Langkah Tegas Pemkot Terkait Jukir di Minimarket

“ Jadi semuanya gratis karena telah di cover oleh Pemkot Surabaya. Untuk SMP kebetulan di Putat Gede ini ada SMP Negeri 33, maka manfaatkanlah untuk anak-anaknya mendaftar di sekolah negeri,” ujar Sukadar.

Ia menjelaskan, Pemkot Surabaya telah mengcover seluruh biaya sekolah negeri, termasuk seragam sekolah, buku semuanya gratis.

Baca Juga: Komisi C Desak Developer  Perumahan di Surabaya Barat Perbaiki Jalan Yono Suwoyo

“ Maka itu, tolong kalau pertama kali masuk di SMP Negeri 33, apabila seragam itu harus mengganti dengan finansial meski sepersen rupiah pun maka bapak atau ibu-ibu nggak usah dibayar,” tegasnya.

Sukadar menerangkan, jika ada pihak sekolah baik SD maupun SMP Negeri tetap menarik pungutan biaya tambahan lainnya silahkan melapor ke DPRD Kota Surabaya.

Baca Juga: Komisi C Dorong Wisata Ramah Muslim di Surabaya 

Sukadar menekankan kepada orang tua wali murid untuk tidak membayar hal-hal di luar ketetapan yang telah didetapkan oleh pemerintah kota Surabaya, untuk mendaftarkan anaknya di sekolah negeri.

“Bahkan Walikota Eri Cahyadi dengan tegas melarang pungutan biaya lulusan wisuda, baik PAUD, TK, SD, dan SMP Negeri,” pungkas Sukadar. (ADV).

Editor : Wasi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal