pusaran.net - Komisi C DPRD Surabaya berencana memanggil kontraktor pelaksana proyek saluran di kawasan Margorejo Indah yang diduga terkait dengan kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengecekan dan meminta penjelasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait kronologi serta pelaksanaan proyek tersebut.
Baca Juga: Komisi B Kritik Sistem Desil Bansos, Dinilai Tak Adil
“Belum kita panggil. Nanti kita panggil, saya belum cek ke Pemkot,” kata Aning, Minggu (14/6/2026).
Meski demikian, Aning memastikan Komisi C DPRD Surabaya akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak kontraktor maupun pihak terkait pada pekan depan untuk meminta penjelasan mengenai aspek keselamatan proyek yang menjadi sorotan pasca kejadian tersebut.
Baca Juga: Wali Kota Eri Bekukan Seluruh Proyek Saluran di Surabaya
“Iya, (minggu depan kita panggil proyek itu),” ujarnya.
Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul kecelakaan yang menimpa seorang pengendara di kawasan Margorejo Indah, tepatnya di depan Plaza Marina, pada Jumat (12/6/2026) malam. Korban dilaporkan meninggal dunia setelah terperosok ke area proyek saluran air.
Baca Juga: Komisi D Soroti Lemahnya Pengawasan Spa
Komisi C DPRD Surabaya ingin memastikan apakah pelaksanaan proyek telah memenuhi standar operasional prosedur (SOP) keselamatan, termasuk pemasangan pagar pengaman, rambu peringatan, penerangan, serta pengamanan lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan. (Adv)
Editor : Wasi