pusaran.net - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan berbagai jenis senjata api yang diduga akan disuplai kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua.
"Kasus ini hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya yang dilakukan oleh Polda Papua. Kemudian dari penyelidikan yang dilakukan di Papua, kami berhasil mengidentifikasi pemasok senjata yang berada di Bojonegoro, Jawa Timur," kata Kapolda Jawa Timur, Komjen Imam Sugianto, Selasa, (11/ 2025)
Baca Juga: Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor Saat Beraksi di Surabaya
Dalam operasi gabungan ini, total tujuh tersangka berhasil diamankan oleh Polda Jatim, Polda Papua, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Di antara para tersangka, dua di antaranya merupakan mantan anggota TNI Kodam XVIII/Kasuari, berinisial YE dan ES, yang ditangkap oleh Polda Papua dan Polda Papua Barat. Dari penangkapan keduanya, polisi mengungkap bahwa senjata-senjata tersebut diproduksi di Bojonegoro.
Polda Jatim kemudian menangkap tiga tersangka lainnya, yaitu TR, pemasok dan distributor senjata serta amunisi. Lalu MK, operator mesin perakitan senjata api, dan PJ sebagai perakit senjata.
Selain itu, seorang tersangka lainnya, AP, diamankan di Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, DIY. AP berperan sebagai penyimpan senjata dan amunisi.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Papua, Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin, menyebutkan bahwa dalam penggerebekan ini, aparat berhasil mengamankan 982 butir amunisi dari berbagai kaliber, di antaranya 42 butir kaliber 5,56 mm, 198 butir kaliber 5,6 mm, 152 butir kaliber 30, 197 butir kaliber 7,62 mm, 14 butir kaliber 9 mm.
Baca Juga: Polisi Bongkar Praktik Elpiji Oplosan di Jombang
"Selain amunisi, polisi juga menyita lima senjata api rakitan, terdiri dari dua senjata jenis Fajar dan tiga senjata api laras pendek," kata Petrus.
Petrus menegaskan bahwa sejauh ini tidak ditemukan keterlibatan anggota TNI-Polri dalam kasus ini. Namun, jika ada bukti bahwa aparat terlibat dalam jual beli senjata kepada KKB, maka tindakan tegas akan diberlakukan.
"Jika ada anggota TNI yang terbukti menjual senjata ke KKB, maka mereka wajib dihukum seberat-beratnya, bahkan ditembak mati, karena mereka sadar bahwa senjata tersebut akan digunakan untuk menyerang rekan-rekan mereka sendiri di medan konflik," jelasnya.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Mutilasi di Jombang
Sebelumnya, sebuah rumah di Perumahan Kalianyar, Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, digerebek oleh tim gabungan dari Polda Jatim dan Satgassus Mabes Polri pada Sabtu (8/3) siang hingga malam. Rumah tersebut diduga digunakan sebagai bengkel perakitan senjata api ilegal.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan seorang perempuan yang merupakan istri penghuni rumah serta dua pria yang diduga sebagai pekerja di bengkel tersebut. Polisi juga menyita sejumlah alat produksi, termasuk mesin bubut yang diangkut menggunakan mobil towing dan pikap.
Kepala Desa Kalianyar, Ibnu Ismail, membenarkan adanya penggeledahan oleh aparat kepolisian. "Iya, Sabtu kemarin ada penggerebekan. Pihak desa hanya diminta menjadi saksi. Informasi yang kami terima, rumah itu digunakan untuk perakitan senjata. Rumah itu dikontrakkan dan bukan milik warga Kalianyar," katanya.(pn1)
Editor : Wasi