pusaran.net – Komisi C DPRD Kota Surabaya mengadakan pertemuan dengan perwakilan dari Forum III Tompotika, SMP Kristen Petra III, SMA Kristen Petra II, dan Dinas Perhubungan (Dishub) di Ruang Komisi C yang dipimpin Baktiono.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu isu fundamental yang dibahas adalah terkait pengaturan jam masuk dan pulang siswa yang telah disepakati bersama dengan selisih waktu satu jam untuk pengaturan lalu lintas, serta kenaikan iuran RW yang dirasa memberatkan pihak Petra, Rabu (17/7/2024).
Baca Juga: DPRD Surabaya Usulkan Padukan Sistem Zonasi dengan Tes Mencongak
Christin Novianty Panjaitan, S.H., M.H., selaku Kabag Legal dari Petra, berharap adanya penyelesaian dengan Forum RW dalam pertemuan tersebut.
Berdasarkan pertemuan dan kajian, maka telah disepakati untuk memberikan waktu 1 jam dalam pengaturan jam masuk dan pulang kami untuk menyelesaikan lalu lintas.
Baca Juga: Komisi C Dukung Upaya Pemkot Zero Sampah di Stadion GBT
“Kami juga akan memberikan semacam CSR atau bantuan bagi warga sekitar dari pihak kami, dan kami berharap hubungan baik tetap terjalin antara pihak Petra dan warga,” ungkap Christin.
Ketua Komisi C Baktiono memberikan pandangannya bahwa dalam pertemuan tersebut telah dijelaskan mengenai hak Petra dan warga dengan merujuk pada fakta bahwa tanah yang dipermasalahkan adalah fasum dan fasos milik Pemerintah Kota Surabaya.
Baca Juga: Komisi C Minta Nama TRS Tetap Dipertahankan
“Menutup akses jalan tersebut seharusnya tidak dilakukan, karena pihak Tompotika telah menyampaikan bukti kepada Pemerintah Kota Surabaya. Tentang masalah kenaikan iuran RW, kami berharap akan ada penyelesaian yang tepat,” kata Baktiono. (Adv)
Editor : Wasi