Masa Tenang, Bawaslu Jatim Lebih Giatkan Patroli Cyber
Pusaran.net - Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim akan memaksimalkan patroli cyber untuk memastikan tidak ada kampanye yang dilakukan di media sosial (Medsos). Hal ini dilakukan untuk memberikan kondisufitas pada masa tenang kampanye. Patroli ini akan dilakukan Bawaslu Jatim mulai 11-14 Februari 2024.
Baca Juga: Pasca Putusan MK, KPU RI Siap Jalankan Keputusan
"Jika ditemukan adanya kampanye di media sosial nantinya akan kami take down. Sebelumnya kami juga meminta medsos dari partai politik, caleg hingga capres untuk menonaktifkan medsos lainnya," ucap Anggota Bawaslu Provinsi Jatim, Nur Elya Anggraini, Sabtu (10/2/2024).
Elya menjelaskan Bawaslu Jatim sudah berkerjasama dengan Kominfo Jatim untuk menertibkan selama masa tenang. "Nantinya yang menertibkan dari pihak kominfo setelah kami memberikan rekomendasi," bebernya.
Baca Juga: Ruang Podcast Resmi Mengudara, KPU Jatim Siap Sosilisasi Pemilu Lewat Suara
Sehingga selama masa tenang kampanye tidak boleh ada lagi upload tentang debat capres 1 hingga 5. "Meskipun itu bukan akun resmi dari parpol, dan caleg akan kami tertibkan," terangnya.
Penertiban ini dilakukan tidak hanya di jalan tapi kami lakukan penertiban di media sosial. Sehingga masa tenang kampanye ini tidak ada kampanye mengajal untuk memilih salah satu paspol atau pasangan tertentu.
Baca Juga: Pangkas Anggaran, 232 Mobil Dinas KPU Jatim Ditarik
Elya menjelaskan jika ada media sosial resmi dari parpol atau caleg yang masih nekat memposting maupun reposting akan ada saksi dari Bawaslu Jatim. "Kami akan tindak tegas dan hukumannya akan dilihat berdasarkan pelanggarannya bisa pidana maupun adminstrasi," bebernya.
Saat disinggung hukuman paling berat, Elya menjelaskan bisa dikenakan hukuman pidana. "Yang palinh berat bisa dicoret dari kepesertaan pemilu 2024," ucapnya.(pn1)
Editor : Wasi