66 Warga Miskin Terima Bantuan Rumah Layak Huni dari Ponpes Shiddiqiyyah Jombang

avatar pusaran.net

Pusaran.Net - Dalam rangkan memperingati hari Sumpah Pemuda, Organisasi Pemuda Shiddiqiyyah (OPSHID) menyerahkan 66 unit Rumah Syukur Layak Huni Shiddiqiyyah (RSLHS) secara gratis iwarga miskin.

Bantuan rumah gratis itu diserahkan oleh Ketua Umum DPP OPSHID, yang juga penulis cerita film Wage (W.R Soepratman), Muchammad Subchi Azal Tsani, kepada beberapa masyarakat yang merupakan kaum dhuafa dan fakir miskin.

Baca Juga: Tok! Hakim Memvonis Mas Bechi 7 Tahun Penjara

Muchamad Subchi Azal Tsani melalui Sekretaris DPP OPSHID Mulyono mengatakan, penyerahan 66 unit RSLHS merupakan langkah untuk membantu pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

"Adanya kegiatan ini harapan kami bisa mengurangi beban negara dan mendorong masyarakat untuk bisa lebih baik," ujar Mulyono, Sabtu (28/10/2023).

Lebih rinci, Mulyono menjelaskan, 66 unit rumah yang dibangun untuk masyarakat miskin itu rata-rata menghabiskan anggaran sebanyak Rp125 juta per unit.

"Dari 66 unit rumah biaya yang dikeluarkan beragam, rata-rata per satu unit 125 juta," jelasnya.

Selain mendirikan bangunan, pihaknya juga membantu melengkapi perabotan rumah yang diperlukan oleh penerima bantuan.

Baca Juga: Duplik Mas Bechi Ungkap 70 Kejanggalan Dakwaan Jaksa

"Selain fisik bangunan, kami juga memberikan fasilitas tambahan seperti meja kursi, televisi ukuran 32 inc, kasur springbed dan perlengkapan dapur serta kamar mandi," ungkapnya.

Dijelaskan Mulyono, bantuan RSLHS pada tahun 2023 ini merupakan capaian yang cukup besar jika dibandingkan dengan tahun 2022.

"Kalau kita melihat dari 2008 sampai 2023 kita sudah membangun RSLHS sebanyak 267 unit. Tahun ini merupakan capaian yang cukup besar, sebab tahun kemarin hanya 14 unit rumah yang kita bangun,", kata Mulyono.

Mulyono juga membeberkan kriteria penerima RSLHS, yaitu warga negara Indonesia kurang mampu dan memiliki rumah yang tidak layak huni.

Baca Juga: Kuasa Hukum MSAT: Ditemukan Ada 70 Kejanggalan di Kasus Mas Bechi

"Kriteria penerima yaitu warga miskin dari segi pendapatan atau pekerjaannya, kemudian fisik bangunan rumahnya tidak layak huni," pungkasnya.

Selain menyerahkan rumah, Ponpes Shiddiqiyyah Jombang yang diasuh oleh Kiai Muchtar Mu'thi tersebut juga menyerahkan sejumlah santunan kepada anak yatim piatu serta anak kurang mampu.(pn1)

 

Editor : Wasi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal