Catat Rek! Uji Pratek SIM Angka 8 Ditiadakan Di Surabaya

avatar pusaran.net

Pusaran.Net - Mulai hari ini, Jumat (4/8/2023) di satpas colombo Surabaya, ujian pratek materi angka 8 bagi para pemohon SIM ditiadakan. Hal itu, sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

“tidak ada lagi yang menjadi momok masyarakat angka 8, dan zigzag tapi tidak menghilanglan proses keterampilan pengendara.” ungkap AKBP Arif Fazlurrahman Kasat Lantas Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya:Tiap Minggu  Berhasil Tangkap 10 Pelaku Curanmor 

Selain kemudahan itu terdapat layanan undangan coaching clinic apabila pemohon SIM masih gagal dalam uji praktek. Pemohon SIM yang gagal praktek akan mendapat WA blasting dari Satlantas Polrestabes Surabaya untuk mengikuti coaching clinic yang ada di lokasi SIM Cak Babin.

Apabila pemohon ingin belajar ujian teori terdapat QR code e book E-Avis dari korlantas Polri yang disediakan di meja formulir, ruang tunggu dan di beberapa spot yang mudah terlihat. E book ini diberikan secara gratis dan selalu disosialisasikan oleh petugas.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Ungkap Ratusan Kasus Curanmor, Wali Kota Eri: Terima Kasih Pak Polisi!

Perubahan ini mendapat apresiasi dari masyarakat utamanya pemohon SIM yang merasa kaget dengan perubahan praktek SIM pada hari ini karena dirasa lebih realistis dan tetap edukatif. “Kaget pak, hari ini ujian prakteknya beda, tapi lebih mudah dan diberikan instruksi juga pelatihan di awal sebelum uji praktek.” ungkap Slamet pemohon SIM hari ini.

Disamping perubahan uji praktek, satlantas Polrestabes Surabaya pun 1 tahun ini telah memberikan kemudahan melalui SIM Cak Babin yang memberikan pelatihan dan coaching clinic setiap hari di kecamatan terdekat bekerja sama dengan MPM sebagai pelatih yang tersertifikasi.

Baca Juga: Warga Surabaya Tewas, Diduga Dimangsa Anjing Peliharaannya

“Kami dekatkan antara kepentingan masyarakat dan regulasi yang ada melalui inovasi SIM Cak Babin sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai instruksi Kapolri.” tutup Kombes Pasma Kapolrestabes Surabaya.(pn1)

Editor : Wasi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal