Pusaran.Net - Tujuh tahanan Mapolres Pasuruan kabur pada Minggu (1/1/2023). Kepala Satreskrim Polrea Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengakui kaburnya tujuh tahanan itu saat dikonfirmasi, Senin (2/1/2023).
Tahanan yang kabur lewat ventilasi jendela berpengaman besi teralis yang telah mereka bobol sekitar pukul 04.00 WIB. Lalu mereka lari lewat area belakang Mapolres Pasuruan.
Baca Juga: Polisi Tahan Dua Pengusaha Buah Tersangka Kasus Pengeroyokan, Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara
"Yang pasti sekarang kami lakukan pengejaran," ujar Farouk.
Tahanan yang kabur ini terdiri dari lima tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Serta dua tersangka kasus pencurian.
Dalam pengejarannya, Polres Pasuruan telah membentuk tim khusus. Farouk menyebut tim khusus itu dari Satreskrim, Satresnarkoba dan Intel. "Tadi Pak Kapolres juga menjelaskan dibentuk tim dari Reskrim, Narkoba dan Intel," katanya.
Adapun tujuh tahanan yang kabur itu, tahanan kasus pencurian;
1. Sugiarto, warga Dusun Mucangan, Rt.02 Rw.05, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: PersenHari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Semangat “Polri untuk Masyarakat
2. Dedi Yongki bin Ahmad Sholeh, warga Dusun Tulip, Rt.24 Rw.6, Desa Maron Kidul, Probolinggo.
Tahanan kasus Narkoba;
1. Misdani bin Sunaryo, warga
Dusun Sampangan, Rt.01 Rw.3, Deaa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
2. M. Hafid alias Men bin Repan, warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Front Anti Kapitalisme Ancam Akan Gelar Aksi Lebih Besar
3. Jumadi bin Dasuki, warga Dusun Karang Tengah, Rt.01 Rw.5, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
4. M. Muchid alias Donot bin Hasim, warga Jl.Sili 830, Rt.16 Rw.6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
5. Jainulloh bin H. Usman, warga
Desa Kurung Rt.02 Rw.6, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan . (pn1)
Editor : Wasi