Pusaran.Net - Konsolidasikan Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 dengan jajarannya, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengundang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Non Struktural (Fungsional Umum dan Tertentu-red) se-Jawa Timur, pada Minggu-Senin, 27-28 November 2022.
Kegiatan ini dibuka pukul 15.30 WIB, bertempat di Hotel JW Marriot, jalan Embong Malang Nomor 85-89 Surabaya. Turut menghadiri dari KPU Jatim, diantaranya Ketua, Choirul Anam dan Anggota, M. Arbayanto, Rochani. Serta Sekretaris, Nanik Karsini, jajaran pejabat struktural, fungsional, serta staf KPU Jatim.
Baca Juga: Pangkas Anggaran, 232 Mobil Dinas KPU Jatim Ditarik
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya menerangkan jika rapat konsolidasi untuk memperkuat silaturahmi seluruh ASN.
“Bulan-bulan ini, sejak launching tahapan 14 Juni 2022, menjadi bulan yang cukup berat bagi penyelenggara pemilu. Cukup banyak tahapan yang kita laksanakan sekarang ini. Yakni ada verifikasi faktual partai politik, pencalonan Dewsan Perwakilan Daerah (DPD), rekrutmen badan Ad Hoc, tahapan penataan daerah pemilihan, serta tahapan pemutakhiran data pemilih yang akan segera berproses,” terang Anam.
Tahapan-tahapan ini menurut Anam diselenggarakan dengan sumber daya manusia yang jumlahnya cukup terbatas.
“Namun, harapannya Bapak/Ibu, kawan-kawan ASN harus bisa memaksimalkan jumlah dan kapasitas kelembagaan maupun personal. Kemampuan untuk memahami dan melaksanakan regulasi harus terus ditingkatkan, serta menjaga etos kerja,” kata Ketua KPU Jatim.
Dengan demikian, harapannya tahapan Pemilu 2024 bisa berjalan lancar dan kondusif. Selain itu penyelenggaranya juga sukses, pertanggungjawaban keuangan juga harus sukses.
Baca Juga: Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Jatim Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih di Pilkada 2024
“Suksesnya harus bareng-bareng, penyelenggaraan dan penyelenggara ini. Kedepan kerja-kerja yang semakin padat diharapkan bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” harap Ketua KPU Jatim.
Berikutnya, ikut mengimbuhkan, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto menegaskan bahwa para staf ini menjadi tulang punggung dari pekerjaan-pekerjaan besar.
“Sehingga jangan kemudian berfikir bahwa pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan staf ASN hanya yang remeh-temeh. Seharusnya para staf sudah mengambil peran dalam titik awal pengambil kebijakan penting,” tegasnya.
Baca Juga: KPU Telah Lakukan Antisapasi Daerah Rawan Konflik di Pilkada Jatim
Di sisi lain, ia juga mengingatkan kepada para staf ASN untuk terus mengupgrade dan mengupdate informasi-informasi yang terkait dengan regulasi kepemiluan dan demokrasi.
“Update info seperti ini menjadi penting, karena hal remeh akan menjadi persoalan bila kita sebagai penyelenggara tidak tahu. Hal-hal yang paling sepele yang diatur dalam regulasi, hanya bisa ditangkap oleh orang-orang yang tidak pernah ketinggalan dengan pembaruan regulasi,” jelas Arba.
Tak ketinggalan, pada kesempatan ini, Sekretaris KPU Jatim juga berpesan agar ASN KPU Se-Jawa Timur mematuhi jam kerja dan selalu berintegritas 24 jam (pn1)
Editor : Wasi