JAKS Jatim : Tiap 120 Menit, Ada 3 Perempuan Jadi Korban Kekerasan Seksual

avatar pusaran.net

Pusaran.Net - Meningkatnya kasus kekerasan seksual yang dialami Perempuan tiap tahunnya. Membuat Jaringan Anti Kekerasan Seksual (JAKS) Jawa Timur, mendesak pemerintah supaya segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Juru bicara JAKS Endah Triwijati menjelaskan, tiap Dua jam terdapat Tiga perempuan menjadi korban kekerasan seksual di Indonesia.

Dan perkosaan menduduki peringkat Pertama dari 2.017 kasus yang terjadi hingga tahun 2018.

Tetapi jumlah sebenarnya lebih dari angka itu, karena masih banyak korban pelecehan dan kekerasan seksual yang tidak berani melapor, dikarenakan pelakunya masih orang terdekat.

Kita juga perlu mengetahui bahwa, pada umumnya pelaku itu adalah orang-orang terdekat, dia bisa ayahnya, bisa om nya, bisa semua orang terdekat. Sehingga dia (korban) terpaku, tidak berani untuk bicara, kata Endah Triwijati.

Untuk itulah RUU PKS yang digodok komisi VIII DPR RI sejak Februari 2017 harus segera disahkan, karena kasus kekerasan seksual makin meresahkan khususnya kepada kepada Perempuan.

Karena kasusnya makin lama makin besar, dan efeknya itu makin kuat, tambanya.

Perempuan yang juga dosen Fakultas Psikologi Ubaya ini, juga menambahkan bahwa di Jawa Timur sudah terjadi sekitar 4 ribu kasus pelecehan dan kekerasan seksual, dan hanya 30% yang berani membuat laporan.

Jika RUU PKS tidak segera disahkan, bisa membuat Indonesia dianggap sebagai negara yang tidak peduli Perempuan.

Kalau tidak dilakukan segera (Mensahkan), semakin banyak korban ya toh, dan efeknya itu semakin meluas begitu, dan semakin Indonesia akan dikenal sebagai Negara yang tidak peduli pada kesejahteraan Perempuan dan Anak, pungkas Endah Triwijati. (pn3)

Editor : Redaksi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal