Pusaran.Net - Gilang, eks mahasiwa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya fakultas budaya, kini masih menjalani proses penyidikan di Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes pol Jhoni Isir, menjelasakan, penyidik sebenarnya sudah menggalih pasal pasal dengan melibatkan beberapa pakar seperti pakar budaya, kedokteran, dinas infokom, untuk menentukan pasal apa yang bisa ditersangkakan.
"Namun hanya kasus ITE yang memenuhi unsur, karena ada paksaan dan mengancam korban. Jika korban tidak mau, palaku mengancam bunuh diri, dan membuat korban takut. Setelah terbukngkus kain jarik, didokumentasikan melalui HP, " kata Jhoni Isir.
Motif yang dilakukan pelaku adalah, ketika melihat korbannya dibungkus dengan kain, akan menimbulkan rangsangan pada pelaku. Sementara, hasil penyidikan, sudah ada 25 orang yang menjadi korban.
Kombes Pol Joni Isir juga menjelaskan, pihaknya akan membawa pelaku ke psikiater, untuk memeriksakan kejiwaannya. Dan sejauh ini, barang bukti yang diamankan adalah, handphond, kain jarik dan tali rafia.
"Kita akan bawa pelaku ke psikiater untuk meriksa kejiwaannya. Dan barang bukti yang diamankan adalah, HP, kain jarik dan tali rafia,"ungkapnya.
Diketahui, Gilang, terduga pelaku fetish bungkus jarik mengaku memiliki kelainan sejak kecil. Dia ditangkap di Kalimantan Tengah, setelah salah satu korbannya, mengunggah kejadian tersebut di media sosial. (pn1)
Editor : Redaksi