pusaran.net - Komisi C DPRD Surabaya berencana memanggil kontraktor pelaksana proyek saluran di kawasan Margorejo Indah yang diduga terkait dengan kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengecekan dan meminta penjelasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait kronologi serta pelaksanaan proyek tersebut.
Baca juga: Komisi C Dorong Perubahan Ekstrem Sistem Parkir Surabaya
“Belum kita panggil. Nanti kita panggil, saya belum cek ke Pemkot,” kata Aning, Minggu (14/6/2026).
Meski demikian, Aning memastikan Komisi C DPRD Surabaya akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak kontraktor maupun pihak terkait pada pekan depan untuk meminta penjelasan mengenai aspek keselamatan proyek yang menjadi sorotan pasca kejadian tersebut.
Baca juga: P-APBD 2026 Surabaya Naik Rp151,63 Miliar
“Iya, (minggu depan kita panggil proyek itu),” ujarnya.
Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul kecelakaan yang menimpa seorang pengendara di kawasan Margorejo Indah, tepatnya di depan Plaza Marina, pada Jumat (12/6/2026) malam. Korban dilaporkan meninggal dunia setelah terperosok ke area proyek saluran air.
Baca juga: Rp1 Triliun Disiapkan untuk Atasi Genangan Surabaya pada 2027
Komisi C DPRD Surabaya ingin memastikan apakah pelaksanaan proyek telah memenuhi standar operasional prosedur (SOP) keselamatan, termasuk pemasangan pagar pengaman, rambu peringatan, penerangan, serta pengamanan lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan. (Adv)
Editor : Wasi