Kokain 22 Kg dari Pesisir Sumenep Dimusnahkan

pusaran.net

pusaran.net - Temuan kokain dalam jumlah besar di pesisir Kabupaten Sumenep menjadi alarm baru bagi aparat penegak hukum. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur langsung memusnahkan barang bukti tersebut di Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026), sebagai langkah cepat menutup potensi penyalahgunaan.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, menegaskan bahwa temuan ini bukan sekadar kasus biasa, melainkan indikasi kuat adanya pemanfaatan jalur laut oleh jaringan narkoba internasional. Pasalnya, kokain seberat 22,22 kilogram tergolong langka dan bernilai tinggi, serta jarang beredar di Jawa Timur.

Baca juga: Pengurus Perbakin Surabaya Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Atlet

“Ini menjadi perhatian serius. Wilayah pesisir yang selama ini dianggap rendah justru berpotensi menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri,” ujarnya.

Data Ditresnarkoba Polda Jatim menunjukkan, sepanjang awal 2026 telah diungkap 2.231 kasus narkoba dengan 2.851 tersangka. Dari pengungkapan itu, aparat menyita puluhan kilogram sabu, ganja, hingga ribuan butir ekstasi dan obat keras.

Meski Kota Surabaya masih menjadi zona hitam dengan kontribusi kasus tertinggi mencapai 25,09 persen, kemunculan kokain di Sumenep mengubah peta kerawanan. Daerah pesisir kini dinilai rawan dijadikan jalur transit sebelum barang diedarkan ke kota-kota besar.

Barang bukti kokain tersebut awalnya ditemukan dengan berat kotor 27,83 kilogram di kawasan pantai Sumenep. Setelah proses pembersihan, berat bersihnya menjadi 22,226 kilogram dan dipastikan positif kokain melalui uji laboratorium forensik.

Baca juga: 16 Bulan Menggantung, Kasus Pemukulan Jurnalis Jalan di Tempat

Pemusnahan dilakukan terbuka dan disaksikan unsur Forkopimda, TNI, Kejaksaan, BNN, Bea Cukai, serta instansi terkait sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Kapolda juga menekankan pentingnya peran masyarakat pesisir sebagai garda awal deteksi.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari laporan warga yang sigap melihat temuan mencurigakan.

Baca juga: Polda Jatim Sikat 320 Kasus Kejahatan Jalanan, 319 Tersangka Diciduk

“Sinergi masyarakat sangat penting. Tanpa laporan cepat, barang ini bisa saja beredar luas,” katanya.

Polda Jatim memastikan akan memperkuat pengawasan wilayah pesisir dan jalur distribusi untuk menutup celah masuknya narkoba.

“Tidak ada ruang bagi jaringan narkoba. Ini peringatan bagi kita semua bahwa ancaman bisa datang dari mana saja,” pungkasnya. (pn1)

Editor : Wasi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru