pusaran.net - Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran Idul Fitri untuk memanfaatkan layanan darurat 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Iwan Saktiadi, mengatakan layanan tersebut dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat di mana pun berada selama arus mudik hingga pasca Lebaran.
Baca juga: Pengurus Perbakin Surabaya Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Atlet
“Cukup hubungi 110, kami sudah siap membantu. Silakan dibuktikan, di mana pun berada. Layanan ini berlaku di seluruh pelosok Indonesia,” ujar Iwan, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan, setiap panggilan yang masuk akan langsung diterima oleh petugas kepolisian yang bertugas selama 24 jam penuh, bukan melalui sistem chatbot.
“Yang menerima langsung petugas. Jadi bukan chatbot atau sistem otomatis, tetapi operator dari kepolisian yang siaga 1x24 jam untuk merespons kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Baca juga: Tera Timbangan Gratis, Surabaya Jaga Kepercayaan Pasar
Menurut Iwan, layanan tersebut juga dapat dimanfaatkan pemudik untuk memperoleh informasi terkini terkait kondisi arus lalu lintas di berbagai daerah, termasuk jika terjadi rekayasa lalu lintas selama periode mudik.
Ia menambahkan, sistem layanan 110 telah terhubung dengan jaringan kepolisian di berbagai daerah sehingga panggilan masyarakat akan langsung diteruskan ke polres terdekat sesuai lokasi penelpon.
“Berdasarkan jangkauan GPS, panggilan akan terhubung dengan wilayah tempat pemanggil berada agar respons bisa lebih cepat,” katanya.
Baca juga: 16 Bulan Menggantung, Kasus Pemukulan Jurnalis Jalan di Tempat
Namun demikian, Iwan mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan tersebut secara bijak. Pasalnya, setiap panggilan yang masuk telah terintegrasi dengan data identitas penelpon dan seluruh percakapan terekam dalam sistem.
“Nomor yang menghubungi akan teridentifikasi dan percakapannya juga terekam. Jadi kami berharap masyarakat memanfaatkan layanan ini dengan baik untuk kebutuhan yang benar-benar diperlukan,” pungkasnya.
Editor : Wasi