Cak Kusnan Desak KPK Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pokmas Jatim 2023

pusaran.net

pusaran.net - Mantan aktivis 98, Kusnan Hadi atau yang akrab disapa Cak Kusnan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penyimpangan anggaran hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur tahun anggaran 2023.

Menurutnya, praktik penyalahgunaan anggaran di Jatim semakin mengkhawatirkan. Ia menuding terdapat dana hibah “bodong” bernilai ratusan miliar rupiah yang belum dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Sidang Tipikor Surabaya, Khofifah Lugas Bantah Isu Fee Ijon Hibah

“Berdasarkan hasil rekap BPK, ada Rp236,5 miliar di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya, serta Rp101 miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga yang belum diipertanggungjawabkan,” ujar Cak Kusnan, Sabtu (4/10/2025).

Ia menilai kondisi ini menandakan Jawa Timur tengah berada dalam situasi darurat korupsi, dan mendesak lembaga penegak hukum bertindak tegas.

“KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri harus turun tangan. Temuan BPK jangan dianggap sampah oleh pejabat. Kalau dibiarkan, korupsi di Jatim ini seperti berjalan auto pilot,” tegasnya.

Cak Kusnan juga menyoroti lemahnya pengawasan di lingkungan pemerintah provinsi. Ia bahkan menuding gubernur tidak mampu mengendalikan anak buahnya.

Baca juga: Khofifah Absen di Sidang Hibah Pokmas, Minta Penundaan

“Kalau gubernur tutup mata terhadap penggunaan dana hibah ini, lebih baik mundur. Kalau tahu dan membiarkan, berarti ikut menikmati,” ujarnya.

Ia mengaku memiliki data lengkap penerima hibah, mulai dari nama, alamat, hingga kelompok penerima. Data tersebut akan menjadi dasar untuk mendorong investigasi lanjutan.

“Uang rakyat bukan untuk dibagi-bagi para maling. Itu hak rakyat dan harus dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat,” serunya lantang.

Baca juga: Gerindra Jatim: Wali Kota Maidi Bukan Kader Partai

Terkait langkah lanjutan, Cak Kusnan membuka kemungkinan adanya gerakan bersama elemen masyarakat untuk menekan penegakan hukum.

“Kalau harus ada gerakan, yang pertama disiapkan adalah jaringan — mahasiswa, organisasi masyarakat, hingga elemen daerah. Ini bukan soal donasi, tapi soal konsolidasi,” katanya.
Ia menutup pernyataannya dengan desakan keras agar KPK segera menelusuri aliran dana hibah 2023 di Jawa Timur.

“Gubernur Jatim harus ikut bertanggung jawab. Tidak bisa lagi berlindung di balik alasan administrasi,” pungkasnya. (pn1)

Editor : Wasi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru