Pertengkaran Jadi Faktor Utama Perceraian di Surabaya

pusaran.net

Pusaran.Net - Setiap keluarga tentu mengharapkan keharmonisan hingga kelanggengan sebuah hubungan. Namun, tak sedikit pula yang memilih jalan perpisahan atau bercerai dalam menyelesaikan masalah.

Sebelum diajukan perceraian ke pengadilan, tepatnya ke PA Surabaya, ada sejumlah faktor yang melatarbelakangi para pemohon untuk mengajukan hal itu. Namun, di Surabaya sendiri, didominasi perselisihan terus menerus dan ekonomi yang menjadi penyebab perceraian.

Baca juga: Komisi B DPRD Surabaya Fasilitasi Restrukturisasi Kredit Janda Nasabah BRI

Humas PA Surabaya, Tamat Zaifudin mengatakan, ada beragam faktor yang menjadi penyebab terjadinya perceraian di kota pahlawan. Mulai dari poligami, dipenjara, ekonomi, hingga perselisihan terus menerus yang tak kunjung usai.

"Selama 2021 sampai 2022, perselisihan terus menerus dan ekonomi masih menjadi penyebab dominan terjadinya perceraian. Lalu, disusul pasangan yang dipenjara, meninggalkan salah satu pihak, dan murtad," kata Tamat, Kamis (5/1/2023).

Baca juga: Fenomena "Janda Usia Sekolah" Meledak di Jatim

Tamat menyebut, jumlah penyebab terjadinya perceraian 2021 mencapai 5.656 faktor. Dari jumlah tersebut, penyebab tertinggi adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus mencapai 3.555. Lalu, disusul 1.868 penyebab ekonomi, meninggalkan salah satu pihak 137, murtad 37, dihukum penjara 29, hingga judi mencapai 18 aduan.

"Di tahun 2022 ini meningkat dibanding 2022, masih didominasi perselisihan dan pertengkaran terus menerus serta perekonomian," ujarnya.

Baca juga: Gelombang Cerai di Sidoarjo: Sebanyak 80 - 90 Pasangan Suami Istri Ajukan Gugatan Setiap Hari

Lalu, jumlah penyebab terjadinya perceraian 2022 meningkat, yakni 5.716 penyebab. Dari jumlah tersebut, penyebab tertinggi pertama masih sama, yakni adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus yang mencapai 3.668. Lalu, disusul 1.975 penyebab ekonomi, meninggalkan salah satu pihak menurun menjadi 33, murtad menjadi 27, dihukum penjara 29, hingga judi yang hanya 1 aduan. (pn1)

 

Editor : Wasi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru