Pusaran.Net - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) memastikan menyediakan layanan helpdesk untuk seluruh Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024
Helpdesk tersebut secara khusus difungsikan dalam rangka melayani Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 pada proses pendaftaran dan verifikasi. Hingga penetapan partai politik menjadi peserta pemilu
Baca juga: Raih 980.380 Suara, Eri Cahyadi Resmi Jadi Wali Kota Surabaya Periode 2025 - 2030
“Helpdesk ini dapat dimanfaatkan Parpol untuk konsultasi seputar pendaftaran dan verifikasi,” kata Insan Qoriawan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jatim
Berkenaan dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), juga menjadi bagian dari layanan yang dipenuhi jika Partai Politik menemui kendala.Helpdesk dibuka selama tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 berlangsung
Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, rangkaian tahapan pendaftaran sampai dengan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 dimulai pada tanggal 1 Agustus sampai dengan 14 Desember 2022.
“Helpdesk akan dibuka setiap hari Senin sampai dengan Minggu pada pukul 08.00 – 17.00 waktu setempat,” jelas Insan
Adapun tempat konsultasi, para Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 dapat datang secara langsung ke Kantor KPU Jawa Timur, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya.
Baca juga: KPU Telah Lakukan Antisapasi Daerah Rawan Konflik di Pilkada Jatim
Selain dapat melakukan konsultasi secara langsung mendatangi kantor, KPU Jatim juga membuka layanan konsultasi secara online
.“Helpdesk kita juga tersedia melalui email, whatsapp group yang telah dibuat Tim Helpdesk dengan LO partai politik tingkat jawa timur, bahkan kami juga melayani lewat pertemuan online yang telah dijadwalkan sebelumnya,” terang Insan.Masih menurut Insan, helpdesk juga dibuka di setiap KPU Kabupaten/Kota di seluruh provinsi Jawa Timur
“KPU Jawa Timur juga telah menginstruksikan ke 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur untuk membentuk helpdesk pendaftaran dan verifikasi parpol dalam rangka melayani partai politik calon peserta pemilu selama tahapan ini berlangsung,” lanjut mantan Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan ini.
Untuk memaksimalkan pelayanan tersebut, hari ini Senin, 1 Agutus 2022 KPU Jatim melakukan sosialisasi pelaksanaan layanan melalui helpdesk serta penyampaian petunjuk pelaksanaan dan SOP helpdesk di internal santuan kerjanya
Baca juga: Perwakilan 36 Negara Akan Meninjau Pelaksanaan Pilkada Serentak di Jatim
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam saat membuka acara menyampaikan jika seluruh keluarga besar KPU Jatim mulai dari Komisioner hingga Staf harus memahami regulasi terkait pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.
“Seluruh jajaran harus paham, karena kita tidak hanya melayani konsultasi pendaftaran, verifikasi dan penetapan, tetapi juga terkait dengan Sipol,” jelas Anam.Bertempat di Aula.
Selain Anam dan Insan, hadir dalam sosialisasi Anggota Gogot Cahyo Baskoro dan Rochani, Sekretaris Nanik Karsini, para pejabat struktural dan fungsional serta seluruh Staf di lingkungan sekretariat KPU Jatim. Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jatim, Insan bertindak sebagai pemateri dalam acara ini. (pn3)
Editor : Wasi