Lima Oknum Polisi Surabaya Digerebek Saat Pesta Narkoba di Hotel

pusaran.net

Pusaran.Net - Sebanyak delapan orang terdiri dari lima oknum polisi dan tiga warga sipil diamankan Divpropam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Jatim, Kamis (29/4). Mereka digerebek saat pesta narkoba di Hotel Midtown, Surabaya.

Penangkapan itu dibenarkan Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir. Delapan orang tersebut ialah Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir IS.

"Yang tiga warga sipil berinisal CC, D, dan IS," sebut Isir saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (30/4).

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 27,4 gram sabu-sabu dan 9 butir happy five.

Kelima oknum polisi yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jatim, sedangkan tiga warga sipil akan diproses secara hukum pelanggaran tindak pidana narkotika.

"Dari sisi dugaan, kelima oknum polisi akan dijerat dugaan pelanggaran kode etik profesi dan dikaji pelanggaran tindak pidana narkotika," jelas Isir.

Disinggung soal sanksi yang diberikan terhadap kelima oknum polisi, Mantan Kapolres Medan itu menegaskan saat ini masih proses pemeriksaan.

"Sedang menjadi materi untuk didalami oleh Divpropam di sini berkoordinasi dengan Bidpropam, dan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk mengungkap pola-polanya," kata Isir. (pn1)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru