Pusaran.Net - Disebabkan tidak mengenakan tali pengamanan (safety), seorang kuli bangunan tewas terjatuh dari ketinggian 10 meter dari gedung SMP Tri Guna Bhakti, beralamat di Jalan Kyai Tambak Deres 34.
Identitas korban, Davit Supriyanto (41), warga Bulak Cumpat I. Kini, kasusnya ditangani Unit Reskrim Polsek Krembangan.
Saat dikonfirmasi terkait kecelakaan kerja ini, Kanitreskrim Polsek Krembangan Iptu Endri Subandrio membenarkan. Pihaknya masih memeriksa beberapa saksi di tempat kejadin perkara (TKP).
"Iya benar, kejadian Kamis (14/11) sore. Dari hasil penyelidikan sementara bahwa tukang (korban) juga tidak mengenakan tali," kata Endri, Jumat (15/11/2019).
Informasi yang dihimpun, sebelum peristiwa terjadi korban sedang memperbaiki talang yang berada di atas gedung aula dengan tinggi kurang lebih 10 meter.
Pada saat akan mau turun dan sampai di tiang bagian tengah korban menginjak gavalum yang telah usang dan terpeleset lalu terjatuh ke bawah.
"Saat terjatuh ke bawah dan mengenai bagian kepala sehingga korban langsung meninggal dunia di TKP, "beberEndri.
Joko, rekannya, yang mengetahui korban terjatuh kemudian menghubungi Mapolsek Kenjeran dan jajaran samping.
Usai diidentifikasi Tim Inafis Polres Pelabuhan Tanjung Perak jenazahnya dibawa ke RSUD dr Soetomo untuk divisum. (pn1)
Editor : Redaksi