Polsek Asemrowo Ringkus Dua Orang Pencuri Spesialis Minimarket

avatar pusaran.net

Pusaran.Net - Lima kali menggarong barang dagangan di minimarket, dua maling akhirnya tertangkap saat beraksi di Indomaret Jalan Tambak Langon 22.

Identitas kedua maling itu, Hadi Widodo (36), warga Jalan Kedung Asem III dan Ayub Wahan (21), warga Jalan Kedondong Kidul I.

"Aksi kedua tersangka ini sudah diincar penjaga Indomaret dan wajahnya terekam CCTV," kata Kapolsek Asemrowo Kompol Nur Suhud melalui Kanitreskrim AKP Syaifuddin Jupri, Kamis (24/10/2019).

Bermula kedua tersangka datang ke Indomaret layaknya pembeli pada umumnya. Lantas mengambil  2 botol shampo merek pantene dan dua bungkus cokelat merek Silverqueen dan dimasukkan ke dalam tas yang telah dipersiapkan.

Saat akan keluar tanpa membayar ke kasir. Karyawan lalu menghentikan keduanya. Setelah diperiksa, ditemukan barang bukti, sehingga dilaporkan ke Mapolsek Asemrowo. Petugas akhirnya menangkap Hadi dan Ayup dan membawanya ke mapolsek.

Di hadapan penyidik, mereka mengaku sudah kali kedua mencuri di Indomaret yang sama. Yang pertama pada Minggu (13/10), pukul 23.00. "Rencananya barang hasil curian akan dijual dan hasilnya dibagi berdua," tutur Hadi kepada petugas. (pn1)

Editor : Redaksi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal