Komisi D Soroti Sinkronisasi Reaktivasi BPJS PBI di Surabaya

avatar pusaran.net
Foto : Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Malik dari Fraksi PDI Perjuangan .
Foto : Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Malik dari Fraksi PDI Perjuangan .

pusaran.net - Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Malik, menyoroti pentingnya sinkronisasi teknis dalam mekanisme reaktivasi BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Ia menambahkan, meskipun koordinasi antarinstansi sudah berjalan, masih diperlukan penyempurnaan agar masyarakat tidak mengalami kebingungan saat mengakses layanan kesehatan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Buka Cross Musea Pertiwi 2026, Padukan AI dan Wayang

Hal itu disampaikan Malik dalam Rapat Dengar Pendapat bersama BPJS Kesehatan Surabaya di DPRD Kota Surabaya, Kamis (19/02/2026).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut menekankan bahwa persoalan utama bukan pada regulasi, melainkan pada keseragaman informasi di lapangan.

Menurutnya, perbedaan persepsi antara kepesertaan PBI dan peserta mandiri kerap memicu kebingungan, terutama saat warga membutuhkan pelayanan medis dalam kondisi mendesak.

Dalam forum tersebut dibahas bahwa reaktivasi kepesertaan PBI dapat dilakukan saat peserta membutuhkan layanan kesehatan. Namun, Malik menilai alur tersebut perlu ditegaskan kembali secara menyeluruh kepada masyarakat.

“Yang terpenting adalah kejelasan mekanisme. Jangan sampai warga merasa dipingpong atau diarahkan ke sana ke mari,” ujarnya.

Baca Juga: Surabaya Kembali Raih WTP, Catat 14 Kali Berturut-turut

Menanggapi hal tersebut, pihak BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa kewenangan pendaftaran maupun reaktivasi peserta PBI berada di Dinas Kesehatan sebagai representasi pemerintah daerah. BPJS akan memproses data yang diajukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Malik berharap ada rapat lanjutan yang melibatkan Dinas Kesehatan agar mekanisme yang ada bisa semakin disederhanakan dan dipahami masyarakat luas.

Ia menegaskan, tujuan utama program jaminan kesehatan adalah memastikan layanan yang layak dan tepat waktu bagi warga.

Baca Juga: RICH Pakal, Kelas Inggris Gratis untuk Anak Diserbu Warga Surabaya

Selain membahas BPJS, Malik juga menyoroti penguatan peran Kader Surabaya Hebat (KSH). Ia mengapresiasi pelatihan yang telah dilakukan sepanjang 2025, namun mengusulkan pola jemput bola berbasis kelurahan atau kecamatan agar pendampingan kepada masyarakat lebih efektif.

Menurutnya, pendekatan tersebut akan membantu kader dalam proses pendataan sekaligus memberikan pemahaman langsung kepada warga terkait hak dan kewajiban kepesertaan BPJS.

“Intinya kita ingin pelayanan kesehatan semakin mudah diakses. Sinkronisasi teknis dan penguatan sosialisasi harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.(Adv).

Berita Terbaru